SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Buleleng, Bali, menggelar rapat di ruang rapat gabung komisi di lantai dua gedung utama DPRD Buleleng, Jalan Veteran No 2 Singaraja, Selasa (25/2/20202).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH, didampingi Wakil Ketua III DPRD Buleleng Dra Made Putri Nareni, dihadiri anggota Banmus serta dari eksekutif.
Agenda rapat tersebut hanya satu yakni mengesahkan jadwal “melali” (jalan-jalan) anggota DPRD Buleleng masa sidang kedua (bulan Maret). Rapatnya cukup singkat, hanya sekitar 15 menit membahas dan langsung mengesahkan rancangan jawal rapat-rapat/kegiatanDPRD masa sidang II ahun 2020.
Sesuai rancangan jadwal masa sidang II yang diterima Jarrakposbali.com menyebutkan bahwa Senin tanggal 2 Maret 2020, agenda rapat masing-masing Pansus dengan eksekutif. Setelah itu, anggota Pansus kembali “melali” yang dikemas dalam agenda konsultasi. Melali tahapan pertama di awal bulan Maret itu tanggal 4 sampai 6 Maret 2020.
“Kemudian Senin tanggal 9 Maret 2020 ada rapat masing-masing Pansus dengan Pemerintah Daerah,” jelas Wakil Ketua II DPRD Buleleng dari Gerindra Gede Suradnya, SH.
Selasa tanggal 10 Maret digelar rapat marathon yakni pukul 10.00 wita rapat Pansus dengan Gabungan Komisi DPRD. Terus pukul 12.00 wita rapat Gabungan Komisi DPRD dengan eksekutif. Kemudian, Rabu tanggal 11 sampai dengan Sabtu tanggal 14 Maret 2020, Pansus kembali “jalan-jalan” dengan kemasan agenda kunjungan kerja.
Anehnya, Seni tanggal 16 Maret 2020 digelar rapat pimpinan dan anggota DPRD bersama eksekutif dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Kabupaten Buleleng. Lalu, Selasa tanggal 17 Maret kembali dewan Buleleng “melali” dalam agenda kunjungan kerja sampai tanggal 20 Maret 2020.
Setelah pulang dari “jalan-jalan”, langsung menggelar rapat marathon di hari Senin tanggal 23 Maret 2020. Yakni rapat paripurna penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir Bupati Buleleng pada pukul 10.00 wiat. “Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019,” ujar Suradnya seraya menyebutkan bahwa masih hari yang sama dilanjutkan dengan rapat Banmus DPRD Buleleng.
Suradnya menjelaskan bahwa mulai tanggal 30 Maret hingga 3 April 2020 adalah masa reses.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng