BeritaPolitik

INFO DEWAN: HEARING DENGAN EKSEKUTIF, DPRD BULELENG BAHAS TIGA RANPERDA

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Setelah berulangkali “melali” dalam kemasan studi banding ke luar daerah dengan dalil mencari perbandingan tiga Ranperda di daerah lain, Selasa (10/3/2020), DPRD Buleleng menggelar hearing alias rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif.

Hearing tersebut beragendakan membahas tiga Ranperda yang sedang disusun dan dibahas tiga Pansus Dewan yaitu Pansus I menangani Ranperda tetang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus II tentang Kabupaten Layak Anak dan Pansus III Ranperda tentang Pasar Argha Nayottama .

Hearing yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH, dan didampingi Wakil Ketua II Gede Suadnya dan Wakil Ketua III DPRD Buleleng Putri Nareni itu berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng di lantai dua gedung utama DPRD Bulelneg di Jalan Veteran No 2 Singaraja.

Susila Umbara dalam pembukaannya menyatakan bahwa, rapat kali ini membahas tiga Ranperda yang sudah dibahas sebelumnya dalam masing-masing Pansus di DPRD Buleleng. Dalam pandangan dewan, dalam penggelolaan keuangan daerah agar dirancang secara terpadu dan terintegrasi dengan system informasi keuangan daerah.

“Dalam penggelolaan hibah ke masyarakat diharapkan agar dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Susila Umbara.

Terkait dengan Pansus II tentang Kabupaten Layak Anak, DPRD Buleleng meminta kepada eksekutif untuk memperhatikan usul dan saran yang diberikan dalam rapat Pansus sebelumnya. Selain itu, DPRD Buleleng juga mendorong untuk dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penggelolaan usaha agar dioptimalkan oleh PD Pasar sehingga bisa memaksimalkan potensi PAD.

Asisten I Putu Karuna,SH menyambut baik apa yang menjadi masukan dalam pembahasan tiga Ranperda yang dilakukan dalam masing-masing Pansus.

“Saat ini kita sudah sepaham terkait dengan tiga ranperda ini. Untuk masukan dari anggota DPRD Buleleng tentu kami sebagai eksekutif akan menindaklanjuti dan bersama-sama OPD terkait merumuskan yang terbaik demi kesempurnaan Ranperda ini sebelum nantinya menjadi Perda. Seperti halnya terkait dengan penggelolaan usaha agar dioptimalkan, kami sudah melakukan pemungutan sewa dan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Karuna dengan suara mantap.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button