Mangupura

Badung Luncurkan Bantuan Rp1 Juta/Bulan untuk Penyandang Disabilitas

MANGUPURA, jarrakposbali.com –Ruang Kertha Gosana pagi itu dipenuhi senyum haru. Di tengah peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan program baru yang memberi angin segar bagi ribuan penyandang disabilitas. Program bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial sebesar Rp1 juta per orang per bulan resmi dihadirkan, menjadi komitmen nyata pemerintah untuk memastikan seluruh warganya mendapat perhatian yang setara.

Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana dan Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Mereka menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penyandang disabilitas fisik yang berjumlah 2.726 orang. Sementara itu, bantuan untuk 912 penyandang disabilitas mental tengah menunggu penyelesaian administrasi pengampuan sebelum dapat segera dicairkan.

“Momentum HDI dan HKSN ini menjadi pengingat bagi kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih. Bantuan ini bertujuan meringankan beban penyandang disabilitas agar mereka dapat menjalani hidup yang lebih layak,”
ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (10/12).

Program bantuan ini disambut hangat oleh para penerima dan keluarga mereka. Kehadiran pemerintah yang berorientasi pada perlindungan sosial memberi rasa aman dan optimisme baru, terlebih dengan pendekatan humanis yang ditekankan dalam setiap layanan. Dalam suasana hangat yang tercipta, dukungan moral dan kebersamaan tampak begitu terasa.

“Kami di DPRD Badung berkomitmen memastikan program ini berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran. Ini bukan hanya bantuan finansial, tapi representasi kesetaraan dan kesetiakawanan sosial di Badung,”
tegas Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana.

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa bantuan untuk penyandang disabilitas mental akan segera direalisasikan setelah keluarnya Keputusan Pengadilan terkait pengampuan. Dengan demikian, seluruh penyandang disabilitas di Badung diharapkan mendapat hak yang sama dalam jaminan perlindungan sosial.

Peringatan HDI dan HKSN tahun ini bukan hanya seremoni, tetapi tanda bahwa kepedulian sosial masih hidup di Bali. Melalui program bantuan yang menyentuh langsung masyarakat, Badung menegaskan langkahnya sebagai kabupaten yang inklusif dan berpihak pada kemanusiaan. Di balik angka dan data, ada harapan baru bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan ruang untuk hidup dengan bermartabat.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button