KABAR DEWAN: BUPATI AGUS JAWAB PANDANGAN UMUM FRAKSI “PLAT MERAH”
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, menanggapi berbagai masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (4/2/2020)
Lebih lanjut disampaikan, terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Raperda tentang Perumda Pasar Argha Mayottama, Bupati Agus sependapat dengan apa yang menjadi pandangan fraksi di DPRD Buleleng.
Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H, terhadap pandangan dari Fraksi Koalisi PDIP, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo alias fraksi “Plat Merah” alias fraksi pendukung pemerintah Buleleng, Bupati Buleleng menyampaikan untuk mewujudkan Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak, maka semua urusan fungsi pemerintahan dan pembangunan, agar memasukkan dan mewujudkan semua indikator kabupaten layak anak, sesuai pada konvensi hak anak.
โSecara teknis telah ditetapkan acuan dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak,โ jelas Bupati Agus. โDapat jelaskan bahwa saat ini Kabupaten Buleleng dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 sudah tiga kali mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan katagori berturut turut tetap di pratama,โ sambung Bupati Agus.
Kedepan, jelas Bupati berbadan subur itu, dengan sumber daya manusia yang ada akan terus melakukan peningkatan upaya pengembangan lima klaster dalam Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju kondisi yang lebih baik dengan mengaktifkan sepenuhnya gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) kabupaten buleleng.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng