Berita

KABAR DEWAN: BUPATI JAWAB FRAKSI GOLKAR, HANURA DAN NASDEM

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar yang menyoroti dengan semakin menjamurnya keberadaan toko-toko modern yang mempunya jaringan luas, yang bakal mengambil alih peran warung-warung di pedesaan dan pasar-pasar tradisional, apakah tidak mungkin pemerintah daerah mengambil prakarsa untuk menerapkan pengaturan, khususnya yang menyangkut lokasi toko modern ini, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjawab, “Terhadap hal ini dalam menyikapi keberadaan toko-toko modern yang ada di Kabupaten Buleleng, menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penataan, Pembinaan, dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Buleleng.”

Dalam Perda No 10 Tahun 2013 sudah jelas dan transparan mengatur tentang jarak yakkni telah diatur antara jarak pendirian pasar modern dengan pasar tradisional.
Sependapat dengan Fraksi Partai Hanura yang menekankan dalam mengelola keuangan daerah, tetap memegang prinsip efektif, efisien tepat sasaran, Bupati Agus juja sependapat.

“Dengan sistem akutansi berbasis akrual yang ditetapkan sekarang ini diharapkan bahwa apa yang dilakukan sekarang ini telah dapat memberikan gambaran apa yang terjadi ditahun kedepan, dan dapat diterima kebenarannya, untuk terciptanya kepercayaan publik pada pemerintah maka perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan,” papar Bupati Agus.

Hal senada juga disampaikan Bupati Buleleng terhadap masukan Fraksi Partai Nasdem, terkait tiga Ranperda yang disampaikan Eksekutif kepada DPRD Buleleng, Bupati berharap dapat dilakukan pembahasan bersama baik ditingkat interen pansus, pansus dengan gabungan komisi maupun DPRD dengan Eksekutif, dengan rasa sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button