KABAR DEWAN:FRAKSI GOLKAR SOROTI MARAKNYA TOKO MODERN DI BULELENG
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Buleleng kali ini lumaya genit. Fraksi beringin ini dalam pemandangan umum fraksi menyoroti pertumbuhan toko-toko modern yang sangat mejamur di Bali Utara ini.
Jurubicara (Jubir) Fraksi Golkar Gede Suparmen meminta eksekutif perlu adanya pencerahan kepada masyarakat terkait menjamurnya pertumbuhan toko-toko modern itu.
“Fraksi Golkar meminta eksekutif perlu diadakan pencergan kepada masyarakat terkait banyaknya toko-toko modern yang ada di Buleleng seperti jamur di musim hujan,” tandas Suparmen dalam rapat paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi di ruang sidang utama, Gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja, Senin (3/2/2020).
Fraksi Golkar dalam pandangan umum fraksi atas Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama mengharapkan Pemkab Buleleng tidak bosan-bosannya memberikan pencerahan kepada masyarakat terhadap maraknya perkembangan toko-toko modern sehingga isu tersebut tidak berkembang liar.
Dalam pandangan Fraksii Golkar yang dibacakan Suparmen, melihat fenomena tersebut di Buleleng utamanya di Singaraja dewasa ini telah dikerubuti menjamurnya keberadaan toko-toko modern yang memiliki jejaring kuat sampai di sudut-sudut kota bahkan hingga ke pedesaan, sehingga dikhawatirkan dapat mengambil alih peran warung-warung di pedesaan dan pasar-pasar tradisional.
“Masyarakatpun bertanya apakah tidak ada regulasi yang mengatur atas keberadaan usaha ini, untuk itu pemerintah wajib memberkan pencerahan kepada masyarakat,” tantas Suparmen.
Dalam rapat yang dihadiri Bupati Buleleng tersebut Fraksi Partai Golkar menyetujui dan melanjutkan pembahasan terhadap ketiga Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik dari segi yuridis maupun sistematiknya.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng