Berita

KABAR DEWAN: FPDIP, FRAKSI GERINDRA, FRAKSI DEMOKRAT DORONG PEMBENTUKAN PERDA KLA

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Rapat paripurna DPRD Buleleng, Bali, Senin (3/2/2020) siang di ruang sidang utama di lantai dua Gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja, berlangsung seru.

Fraksi-Fraksi di dewan Bali Utara itu mempunyai pandangan dan pendapat masing-masing soal tiga ranperda yang diusulkan Pemkab Buleleng ke dewan.

Tiga fraksi koalisi yakni FPDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat melalui jurubicaranya Luh Hesti Ranitasari, SE, MM, dorong pembahasan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, ketiga Fraksi ini menyepakati untuk mendorong pembahasan Ranperda ini untuk dilanjutkan pada agenda rapat berikutnya.

Srikandi Demokrat, Luh Hesti Ranitasari, SE, MM, meneaskan bahwa Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) maka harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak. “Yang perlu diatur dalam perturan daerah,” tegas legislator berparas cantik asal Tamblang itu.

Srikandi cantik yang selalu tampil rapai nan menawan itu menyatakan bahwa sesuai dengan Konvensi Hak Anak, ditetapkan lima kluster hak anak yang harus dijabarkan dalam indikator dan ukuran Kabupaten Layak Anak.

“Yakni hak sipil dan kebebasan, hak di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, hak anak untuk penyandang disabilitas, kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemamfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus,” urai Rani – sapaan akrab Sekretaris DPC Partai Demokrat Buleleng itu.

Dalam pandangan Fraksi tersebut juga disampaikan bahwa Fraksi PDIP, Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat dengan berbagai pandangan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama untuk dibahas ke tahapan rapat berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button