Berita

Tetapkan Ranperda Jadi Perda, Bupati Tamba Apresiasi Kerja Keras Pihak Terkait

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi sepakati penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut di tandai dengan penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun Sidang 2021/2022, di ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (21/7/2022).

Bupati Tamba dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang merupakan buah kerja keras dari seluruh pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam berbagai tahap pembahasan.

Ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Jembrana serta seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana atas segala kontribusi yang diberikan terhadap keberhasilan ini.

Sebagai mitra kerja lanjutnya, pihaknya mengharapkan dukungan, sinegritas, dan kerjasama dari segenap anggota DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun mendatang.

“Semoga hubungan baik antara Legislatif dan Eksekutif senantiasa dapat kita jaga, karena ini merupakan modal utama untuk mewujudkan Jembrana Bahagia,” harap Bupati Tamba.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Jembrana, I Wayan Suardika menyampaikan, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2021 telah di laksanakan dan telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini menunjukan adanya kerjasama dan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan,” terangnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang menunjukan beberapa pencapaian positif yang di raih, sebagaimana tertuang dalam catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dalam perspektif ekonomi makro.

Salah satu pencapaian positif yang dimaksud ialah kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan kenaikan persentase penduduk miskin di Kabupaten Jembrana.(x)

Penulis : Angga

Editor : Dewa Darmada

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button