Agenda Muscab, Ridet Targetkan Satu Fraksi Penuh di Masing-Masing Kabupaten/Kota

DENPASAR, jarrakposbali.com | Ketua OKK DPD Partai Demokrat Bali Ketut Ridet mengatakan, Muscab DPC Partai Demokrat Bali merupakan hajatan partai tiap 5 tahun sekali. Kegiatan ini merupakan ajang konsulidasi internal.
Dalam Muscab partai Demokrat se-Bali diikuti oleh 8 kabupaten dan satu kota dilakukan secara serentak. Pembukaannya bersamaan dengan provinsi Riau.
Muscab ini rencannya dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yodoyono (AHY) secara virtual. Dilanjutkan dengan sidang-sidang.
Proses Muscab adalah proses regulasi partai melalui musyawarah. Dalam Muscab itu nantinya akan ada beberapa hal yang dibicarakan, diantaranya pertanggungjawaban Ketua Partai periode 2016-2021, kemudian masalah pemilihan bakal calon menjadi calon yang selanjutnya nanti membahas program kerja turunan dari DPP
Menurut Ridet, tujuan muscab ini, kedepan mendapatkan kader-kader yang terbaik. Kerja-kerja politik yang memang solid ke dalam. Sehingga menghadapi Pemilu ke depan Demokrat bisa menghasilkan kader-kader terbaik.
Nantinya kader yang baik ini akan duduk di eksekutif dan legislatif, maupun di tempat lainnya. Kedepannya menurutnya tantangan sangat berat, namun tantangan itu sebagai motivasi kerja baik sehingga mendapatkan hasil yang positif.
“Kedepan semua kader partai harus bekerja untuk rakyat dan kerja itu memerlukan inovasi untuk kepentingan rakyat,” terangnya, Senin (18/4/2022)
Dia mencontohkan, saat ini di dalam suasana pandemi, perekonomian di masyarakat menurin tajam. Menurut Ridet, disinilah dibutuhkan kemampuan seorang kader partai Demokrat untuk bekerja untuk rakyat. Untuk mendapatkan simpati masyarakat harus memiliki banyak inovasi inovasi.
Terkait Pemilu 2024 mendatang, Partai Demokrat menargetkan memiliki fraksi gemuk di kabupaten/kota termasuk provinsi. Dia menargetkan, Demokrat masuk 2 atau 3 besar.
Untuk mencapai target ini, dia meminta kader bekerja maksimal. Dengan demikian 1 fraksi penuh bisa diraih di masing kabupaten/kota.(ded)



