Paripurna DPRD Karangasem Bahas LKPJ 2025, Perkuat Sinergi Menuju Pemerintahan Transparan

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 berlangsung khidmat pada Senin, 6 April 2026, di Gedung Sidang Utama Paripurna DPRD Karangasem. Sidang ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, SH.MH., Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Suastika, ST., jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, membacakan sambutan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, SE., terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian LKPJ juga menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan pengendalian pembangunan daerah, di mana berbagai capaian program, pelaksanaan kebijakan, hingga tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dipaparkan secara terbuka. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Karangasem, sebanyak 25 anggota hadir dalam sidang tersebut, sehingga telah memenuhi kuorum yang ditetapkan minimal 23 anggota. Dengan terpenuhinya kuorum, sidang paripurna dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suasana sidang berlangsung tertib dan penuh perhatian, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif serta sinergi yang semakin kuat antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dengan disampaikannya LKPJ Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap adanya kolaborasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kesejahteraan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan Karangasem ke arah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. (Rno).



