KPU Jembrana Undi Nomer Urut Pasangan Calon, Tamba-Dana Nomer 1 dan Bang-Ipat Nomer 2
JEMBRANA, jarrakposbali.com | Nomer urut peserta Pilkada Jembrana, akhirnya selesai diundi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Senin (22/9/2024).
Dalam pengundian tersebut, pasangan I Nengah Tamba-I Made Suardana (Tamba-Dana) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, KPU telah menetapkan nomer urut pasangan calon yang akan berlag pada 27 Nopember 2024 mendatang. Penetapan nomer urut tersebut dilaksanakan melalui pengundian yang berlangsung aman dan lancar.
“Setelah penetapan nomer urut ini, maka tahapan selanjutnya adalah kampanye,” terang Adi Sanjaya.
Tahapan kampanye menurutnya akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Selain itu, KPU juga akan menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adi Sanjaya berharap semua pasangan calon, partai pengusung, serta pendukung dapat menjaga ketertiban selama masa pemilihan agar proses demokrasi bisa berjalan lancar.
Untuk diketahui, pasangan Tamba-Dana diusung oleh lima partai politik besar, yaitu Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PSI. Sementara pasangan Bang-Ipat didukung oleh PDIP, PKB, dan PPP, serta sembilan partai non-parlemen, termasuk PBB, Perindo, PKS, Hanura, PKN, Partai Buruh, Gelora, Garuda, dan Partai Ummat.(ded)