Gianyar

Layanan Free WiFi Bali Smart Island Resmi Dihentikan

GIANYAR,jarrakposbali.com I Mulai 1 Januari 2025, layanan WiFi gratis yang dikelola dalam program Bali Smart Island (BSI) resmi dihentikan. Keputusan ini diambil menyusul tidak adanya alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung keberlanjutan layanan tersebut di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Kebijakan ini tentu memunculkan pertanyaan dari masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan internet gratis tersebut, baik untuk kebutuhan pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas sehari-hari lainnya.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor: B.31.900/7883/PADFE.BPKAD, yang menjelaskan bahwa anggaran bantuan keuangan khusus untuk penyelenggaraan layanan ini di delapan kabupaten/kota se-Bali tidak lagi dianggarkan dalam APBD Tahun 2025. Kebijakan ini tentu membawa dampak besar, terutama bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan internet gratis untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.

“Penghentian layanan ini mengikuti kebijakan pemerintah provinsi yang tidak lagi mengalokasikan anggaran bantuan keuangan khusus untuk free WiFi di tahun 2025. Hal ini tertuang dalam surat resmi dari Sekretariat Daerah Provinsi Bali,” jelas Kadis Kominfo Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra.

Diskominfo Gianyar telah mengambil langkah proaktif dengan bersurat secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk meminta kepastian terkait program free WiFi, menyusul pemberitahuan tentang penghentian bantuan keuangan. Dalam Rakor yang dilaksanakan pada 27 Desember, hal ini menjadi perhatian serius. Namun, hingga berita ini dirilis, Pemprov Bali belum memberikan jawaban resmi.

Pemberitahuan penghentian bantuan keuangan untuk layanan free WiFi yang disampaikan di akhir tahun membuat Pemkab Gianyar belum sempat menyiapkan program serupa untuk menggantikan layanan tersebut. Terlebih, APBD Kabupaten Gianyar untuk tahun 2025 telah disahkan sebelumnya pada 11 November 2024, sehingga alokasi anggaran untuk program ini belum tersedia.

Untuk memastikan layanan kesehatan di Pustu dan Puskesmas di Gianyar tetap berjalan optimal, Pemkab Gianyar memanfaatkan dana belanja OPD untuk membayar layanan WiFi. Sementara itu, untuk WiFi di desa adat, penganggaran akan diatur melalui petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan BKK Desa Adat.

“WiFi di desa adat akan diatur dalam juknis pemanfaatan BKK Desa Adat. Dengan begitu, desa adat dapat menggunakan dana BKK mereka untuk membayar layanan WiFi agar tetap berfungsi,” ujar Gung Surya.

Meski layanan Bali Smart Island (BSI) telah dihentikan, program ini meninggalkan manfaat besar bagi masyarakat, terutama di daerah pelosok. Salah satu dampak positifnya adalah hadirnya infrastruktur telekomunikasi hingga ke ujung desa, seperti di Desa Pausan, Payangan, yang kini memudahkan masyarakat untuk mengakses WiFi secara mandiri.

“BSI menjadi pemicu provider untuk masuk ke daerah terpencil, sehingga infrastruktur jaringan dapat merata. Kini, masyarakat pelosok juga bisa memanfaatkan WiFi mandiri di rumahnya,” pungkas Gung Surya. (jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button