Aksi Penyelundupan Penyu Hijau Marak, Balai KSDA Bali Lempar Handuk Ungkap Pemesan

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Miris, aksi penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau ternyata masih sering terjadi, meskipun sudah banyak pelaku yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Terbukti baru-baru ini, jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 ekor penyu hijau dewasa. Mirisnya dari 29 ekor penyu hijau tersebut 5 ekor akhirnya mati dan 5 ekor kondisinya sakit.
Sedangkan 19 ekor yang kondisinya sehat dilepasliarkan pada Senin, 13 Januari 2025, sore di Pantai Perancak, Desa Perancak, Jembrana. Sementara lima ekor lainnya masih dirawat karena sakit.
Pelepasliaran 19 ekor penyu hijau tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Balai KSDA Bali, dihadiri Kapolres Jembrana, Bupati Jembrana, Ketua DPRD Jembrana, Dandim 1617/Jembrana dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jembrana.
Sementara pelaku penyelundupan puluhan ekor penyu hijau dengan menggunakan kendaraan pik-up tersebut telah diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan itensif. Kasusnya akan diliris dalam waktu dekat karena saat ini Polisi masih melakukan pengembangan.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendramoko dikonfirmasi wartawan di lokasi pelepasliaran barang bukti belasan penyu hijau mengungkapkan, aksi penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau tersebut adalah untuk keperluan komsumsi semata.
Namun demikian, dia mengaku kesulitan untuk memutus pemasan penyu-penyu hijau tersebut karena terkendala pembuktian. Namun demikian, pihaknya tetap akan berusaha maksimal untuk memutus mata rantai penyelundupan penyu tersebut.
Saat ditanya kenapa KSDA tidak menindak tegas rumah-rumah makan yang menyajikan menu olahan daging penyu yang notabennya marak di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Karena disinyalir rumah makan-rumah makan itulah sebagai pemesan terbesar penyu di wilayah Bali.
Mendapat pertanyaan seperti itu dari awak media, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendramoko terkesan lempar handuk. Dia tidak memungkiri adanya rumah makan yang menyajikan menu olahan daging penyu, namun dia mengaku belum bisa menindak karena tidak adanya bukti.
“Benar ada rumah makan yang menjual menu olahan daging penyu, tapi kami terkendala bukti dalam penindakan,” ujarnya, Senin (13/1/2025) di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Jembrana.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan berusaha keras untuk mengungkap jaringan tersebut. Sehingga kedepannya mata rantai penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu ini bisa diputus.(ded)