SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM).
Adanya sinergi dan kolaborasi yang terjali serta terbangun antara BPJS Kesehatan bersama pemerintah, mitra kerja, peserta, dan masyarakat membawa dampak positif.
Yakni sukses menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN, ditambah lagi dengan adanya terobosan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu membuat BPJS Kesehatan mendapatkan banyak capain serta prestasi yang diakui secara nasional maupun internasional.
Buktinya, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat WTM untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti; menyebutkan bahwa predikat WTM ini merupakan yang kedelapan secara berturut-turut.
Yang diraih sejak badan penyelenggara jaminan sosial ini beroperasi tahun 2014, dan menjadi predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero).
Ini tentu saja menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2021 sesuai dengan standar akuntasi keuangan di Indonesia.
Begitu juga dengan kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik.
“Tentunya berbagai capaian di tengah pandemi Covid-19 ini tidak didapat tanpa kerja keras. BPJS
Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik,” katanya.
“Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal ini lah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam mengelola keuangan,” ujar Ghufron.
Tak sampai disitu saja, capaian selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial
(DJS) di tahun 2021 yang telah dinyatakan positif.
Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun.
Posisi itu tentu masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan juga senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi.
Sehingga dengan adanya inovasi itu dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.
“Di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya
akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial,” ucapnya.
“Meski dihadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi,” lanjut Gufron.
“Untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,” tambahnya.
[irp] [irp] [irp]Capaian BPJS Kesehatan selama 2021
Selain capaian WTM, sepanjang tahun 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS
Kesehatan.
Itu tentu saja dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang diwujudkan dalam beberapa
indikator.
Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7
juta jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia.
-
- Kerja sama dengan ribuan FKTP dan rumah sakit
Bertumbuhnya jumlah kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan (faskes).
Tercatat sebanyak 23.609 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).
Itu merupakan catatan kerja sama dengan badan yang mengurus jaminan kesehatan masyarakat hingga akhir Desember 2021.
-
- Tranformasi layanan secara digital
Di masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan melakukan transformasi layanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0.
Yang tentu saja dapat diakses di mana saja, seperti Antrean Online, dan layanan telekonsultasi
hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan.
Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).
-
- Pemanfaatan Program JKN
Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari.
Serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining.
Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.
-
- Kolekting iuran lebihi target
Berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan.
Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun.
Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.
-
- Menyediakan layanan supply infrastructure financing
BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.
Juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan eSEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di faskes.
-
- Terapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan
Di tahun 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka
pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama.
Ini untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan, sehingga mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan.
Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan mendapatkan uang muka akan semakin besar, hingga 60%.
“Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan berbagai pihak,” harap Ghufron Mukti.
“Sehingga dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia,” imbuhnya. (fJr/JP)