BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Menuju Singaraja, Pemotor Jadi Korban Penganiayaan di Desa Gitgit

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Pengendara motor, Made S (47); mendapat penganiayaan dalam perjalanan menuju Singaraja tepatnya di Desa Gitgit.

Pria asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng itu kaget bukan main usai perjalanannya mendapat halangan.

Melintasi shortcut Jalan Raya Singaraja-Denpasar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, ia malah dianiaya dua Orang Tak Dikenal (OTK).

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 26 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WITA.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya; membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang terjadi di wilayah Buleleng selatan itu.

Dalam keterangannya, AKP Sumarjaya menyebutkan bahwa korban saat itu dalam perjalanan menuju ke Singaraja dari Denpasar.

Namun sesampainya di lokasi kejadian, korban didekati oleh dua OTK yang juga mengendarai sepeda motor. Mereka berdua mengendarai satu sepeda motor alias berboncengan.

“Salah satu OTK, yang dibonceng, langsung memukul korban,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng.

Mendapat hal itu, korban Made S sempat berhenti, tetapi ia malah mendapat ancaman penganiayaan yang membuatnya memilih menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar dan bersembunyi.

Atas tindakan dua OTK itu, korban Made S mengalami luka pada tangan dan kakinya dan dirawat di RSUD Buleleng.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu kedua OTK tersebut sekaligus menyelidiki motif kekerasan terhadap korban.

Namun AKP Sumarjaya menyebutkan bahwa korban yang mengendarai motor seorang diri itu saat ini belum dapat dimintai keterangan.

“Korban saat ini belum dapat diminta keterangannya, sehingga belum diketahui korban dipukul menggunakan senjata atau tidak,” sebutnya.

“Tidak ada satu pun barang korban yang diambil,” imbuh AKP Sumarjaya.

Bersamaan dengan itu, Kasi Humas Polres Buleleng itu juga menghimbau masyarakat untuk teliti terkait dengan kebenaran informasi yang beredar.

Hal ini untuk mencegah keresahan dan ketidakbenaran informasi di masyarakat.

“Jangan menerima informasi sepihak kemudian memposting hal-hal yang belum tentu kepastian dan kebenarannya,” ujarnya. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button