Polisi Bantah Postingan Begal di Buleleng, Sebut Penganiayaan
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Polisi membantah postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya korban begal di Buleleng.
Postingan yang dibuat akun Beegis Rock LB di media sosial Facebook menghebohkan publik Buleleng dengan menyebutkan adanya korban begal.
Peristiwa begal berdasarkan informasi dari postingan tersebut menyebutkan bahwa korban dibegal sekitar pukul 03.40 WITA.
Dalam postingan itu juga menyebutkan bahwa aksi begal itu terjadi di shortcut Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Namun, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya; membantah informasi dari postingan Facebook tersebut.
Meskipun membenarkan adanya kejadian kekerasan yang terjadi di lokasi tersebut, namun AKP Sumarjaya menyebutkan itu bukan begal melainkan penganiayaan.
“Memang benar ada kejadian perbuatan kekerasan dilakukan oleh dua orang terhadap satu orang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Januari 2023.
“Jadi bukan begal yang terjadi, tetapi perbuatan kekerasan terhadap seseorang. Korbannya Made S, 47 tahun,” lanjutnya menjelaskan.
AKP Sumarjaya juga menambahkan bahwa barang-barang milik korban masih utuh karena tidak ada yang diambil.
Bersamaan dengan itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk teliti terkait dengan kebenaran informasi yang beredar.
Hal ini untuk mencegah keresahan dan ketidakbenaran informasi di masyarakat.
“Jangan menerima informasi sepihak kemudian memposting hal-hal yang belum tentu kepastian dan kebenarannya,” ujarnya.
[irp]Pemotor dianiaya
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pemotor bernama Made S (47) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua Orang Tak Dikenal (OTK).
Pria asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng itu saat kejadian dalam perjalanan menuju ke Singaraja dari Denpasar.
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 26 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WITA. Kedua OTK itu diketahui mengendarai sepeda motor namun berboncengan.
“Sampai di lokasi kejadian, salah satu OTK, yang dibonceng, langsung memukul korban,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng.
Mendapat hal itu, korban sempat berhenti, tetapi ia malah mendapat ancaman penganiayaan yang membuatnya memilih menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar dan bersembunyi.
Atas tindakan dua OTK itu, korban Made S mengalami luka pada tangan dan kakinya dan dirawat di RSUD Buleleng.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu kedua OTK tersebut sekaligus menyelidiki motif kekerasan terhadap korban. (fJr/JP)