Gianyar

Memperingati Hari Desa

Pemkab Gianyar Gaungkan Pertanian Berkelanjutan di Kissidan Ecohill

GIANYAR,jarrakposbali.com I Dalam rangka memperingati Hari Desa yang jatuh pada 15 Januari, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman padi organik di Kissidan Ecohill, Desa Sidan, pada Rabu (15/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya meningkatkan perhatian dan komitmen dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Hari Desa yang diperingati setiap 15 Januari ditetapkan melalui Keppres Nomor 23 Tahun 2024. Penetapan ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai peran penting desa dalam pembangunan nasional.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Ketut Mudana, Pj. Bupati Gianyar menyampaikan apresiasi atas berbagai penghargaan yang diraih desa-desa di Kabupaten Gianyar. Hal ini menunjukkan kinerja yang baik dari para Perbekel, BPD, dan perangkat desa, sekaligus mengharumkan nama Gianyar di tingkat provinsi dan nasional.

“Namun, kita tidak boleh terlena. Saya harapkan para Perbekel, BPD, dan perangkat desa terus melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Peringatan Hari Desa tahun ini mengusung tema “Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Desa Swasembada Pangan.” Sejalan dengan tema tersebut, pemerintah mencanangkan program “GEMA TANDAN DESA” atau Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa.

Mudana menyampaikan bahwa besarnya dana yang dikelola desa memerlukan perhatian khusus untuk mencegah potensi kesalahan dalam pengelolaan, mulai dari penganggaran hingga pelaporan.

“Demi penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan,” ungkapnya.

Dengan besarnya anggaran yang diterima oleh desa, pemerintah desa diingatkan untuk tidak menggunakannya secara semena-mena. Penggunaan anggaran harus mengikuti regulasi yang ada agar lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya. Prinsip akuntabilitas harus menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Saya berpesan kepada para perbekel, BPD, dan perangkat desa agar terus bersinergi memajukan desa dan mempertahankan kekompakan yang telah terjalin. Selain itu, pastikan selalu berkoordinasi dengan camat, OPD terkait, dan pendamping desa sebelum melaksanakan kegiatan, sehingga berbagai permasalahan dapat diatasi dengan baik,” pungkas I Ketut Mudana.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button