Miliki Sabu dan Senpi Ilegal, Pentolan Ormas Dibekuk Polisi, Ditemukan Pula Pin BNN

BADUNG, jarrakposbali.com | Lantaran memiliki dan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu, Ketut Nevo Prayogi (27), yang merupakan pentolan ormas dibekuk Sat Res Narkoba Polres Badung.
Dia dibekuk di rumahnya yang berlokasi di Jalan Segara Madu, Gang Dukuh XI, nomer 2, Banjar Anyar Gede, Desa Kedonganan, Kuta, pada Jumat, (11/2/2022) lalu.
Bahkan dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,26 gram dan alat hisap, Polisi juga berhasil mengamankan senjata api jenis pistol berikut 74 peluru. Yang menarik, di dalam kotak pistol ditemukan pin Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Penangkapan tersangkan yang dipanggil Nevo, berawal dari informasi warga yang menyampaikan yang bersangkutan kerap menggunakan narkoba jenis sabu,” terang Kapolres Badung AKBP Leo Deddy Defretes kepada sejumlah wartawan, Senin (14/2/2022).
Yang mencegangkan lanjut Kapolres Badung, juga ditemukan sebuah koper kecil berwarna hitam merek Tactix di bawah tangga. Dalam koper itu berisi sepucuk senjata api ilegal jenis pistol rakitan beserta magazine yang sudah dimodifikasi, lengkap dengan peluru berjumlah 74 butir. Bahkan ada sebuah pin dengan logo BNN.
“Dari pemeiksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari temannya bernama Bayu,” ujarnya.
Sedangkan Pistol rakitan dibeli secara online dan disebut dimiliki untuk membela diri. Namun belum diketahui dari mana dia mendapat pin BNN itu. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara itensif.
“Tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh Leo.
Disamping itu, tersangka juga dijerat kepemilikan senjata api ilegal yakni Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(ded)



