BeritaHiburanOlahraga

Musisi Indonesia Berikan Masukan untuk Revisi UU Hak Cipta

Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, dan Bunga Citra Lestari Temui Menteri Hukum Bahas Perlindungan Hak Cipta

jarrakposbali.com, JAKARTA – Sejumlah musisi ternama Indonesia, termasuk Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, dan Bunga Citra Lestari, telah memberikan masukan kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengenai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Agnez Mo menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di kalangan musisi dan berbagi pengalaman mengenai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat. Armand Maulana menekankan perlunya menyuarakan keresahan musisi terkait ekosistem musik tanah air. Ariel Noah berharap pemerintah dapat menengahi polemik antara pencipta lagu dan penyanyi. Bunga Citra Lestari menginginkan solusi yang adil bagi semua pihak dalam industri musik.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi masukan dari musisi berpengalaman, termasuk Agnez Mo, Armand Maulana, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari, dan Ariel Noah, yang pada Rabu (19/02/2025) memberikan saran terkait revisi UU Hak Cipta.

Supratman menyatakan, “Saya meminta banyak masukan, terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karir sejak lama sebagai penyanyi maupun pencipta lagu, dan juga punya pengalaman berkarir di luar negeri, terutama di Amerika Serikat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Hukum akan melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk memberikan masukan setelah menerima draf RUU dari parlemen.

Agnez Mo menyatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Hukum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Hak Cipta. Ia berharap masyarakat, khususnya musisi, lebih sadar akan pentingnya hukum ini.

“Saya pikir bagus kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya,” ujar Agnez Mo.

Dalam pertemuan tersebut, Agnez Mo berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu dan penyanyi, serta membahas sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

“Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ yang ada di Amerika Serikat,” tambahnya.

Armand Maulana menekankan pentingnya musisi menyampaikan keresahan mereka kepada pemerintah terkait ekosistem industri musik Indonesia.

“Kami ke sini atas keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Kita kompak semua, ‘wah kayaknya kita ke pemerintah deh’, paling tidak kasih masukan dari angle penyanyi,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya melibatkan penyanyi, tetapi juga pencipta lagu, musisi lain, dan promotor, untuk memberikan masukan dari berbagai sudut pandang.

“Bukan hanya penyanyi, ada pencipta (lagu), ada musisi yang lain, ada promotor,” ujarnya.

Ariel Noah, yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), berharap pemerintah dapat segera menengahi polemik antara pencipta lagu dan penyanyi terkait royalti.

“Kita dari VISI mewakili suara dari penyanyi-penyanyi. Kita tahu bahwa ada polemik (terkait royalti) belakangan ini. Kita ingin pihak yang berwenang langsung mengurusi. Negara untuk bisa turun menengahi ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara penyanyi dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kita dari VISI mungkin mewakili suara dari penyanyi-penyanyi,” lanjutnya.

Bunga Citra Lestari (BCL) menekankan pentingnya keadilan dalam ekosistem musik Indonesia. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan musik yang adil dan harmonis.

“Kami para penyanyi ingin menyuarakan kalau kita ingin segera ada solusi supaya kita bisa menciptakan ekosistem musik yang baik untuk semuanya. Fair dan baik untuk semua pihak yang ada. Jadi kita inginnya segala sesuatu ini jelas, damai, dan fair. Yang penting kita fair buat semuanya,” ungkap BCL.

Dengan harapan tersebut, BCL dan rekan-rekannya berharap pemerintah dapat segera merevisi Undang-Undang Hak Cipta untuk menciptakan ekosistem musik yang lebih baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button