Panti Rehabilitasi Narkoba Diusul Dibangun di Buleleng

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Usulan pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Buleleng mencuat. Adanya usulan ini berdasarkan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Buleleng.
Seperti usulan Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi; kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng agar segera membangun Panti Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika di Bali Utara.
Usulan ini bukan tanpa alasan, karena menurutnya, peredaran narkoba hampir merata di setiap kecamatan, bahkan sudah sampai ke pelosok desa.
Selain itu, usulan pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba juga merupakan hasil diskusi dari Bapemperda dengan penegak hukum yang ada di Buleleng.
Wandira melanjutkan, keberadaan panti rehab yang ada di Kabupaten Bangli lambat laun sudah dipastikan akan penuh.
“Jumlah kasus pengguna narkotika di Buleleng sangat tinggi. Jika ini dibiarkan sudah barang tentu akan merusak generasi nantinya,” ucap Wandira, belum lama ini
“Pembangunan panti rehab sangat mengirit biaya transportasi bagi pecandu yang dirawat. Belum lagi ada keluarga yang mau jenguk, itu kan butuh biaya juga dari Buleleng ke Bangli,” lanjutnya.
Selain khusus untuk pecandu narkotika, panti ini, menurut Wandira, bisa diperuntukkan untuk merawat ODGJ yang kecanduan obat–obatan terlarang. Karena sejauh ini penggunanya juga tinggi, yang mencapai 300 orang dalam setahun, kata Wandira.
Sementara itu, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; menyampaikan bahwa keberadaan panti rehab di Bangli masih memungkinkan, selain itu jarak Kabupaten Buleleng ke Bangli juga tidak terlalu jauh.
“Sejauh ini masih memungkinkan. Karena membangun panti rehab tidak semudah membangun rumah, harus ada fasilitas pendukung dan sumber daya manusianya,” ucapnya.
Dengan dirancangnya Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika, pihaknya optimis angka peredaran bahkan pengguna narkoba di Buleleng turun.
“Kita optimis dengan Ranperda yang baru diusulkan mampu menurunkan angka pengguna dan pecandu narkoba,” ujarnya. (fJr/JP)