
KUTA UTARA-JARRAKPOSBALI.COM – Polsek Kuta Utara, Polres Badung, Bali, menempatkan petugas lalulintas di simpang rawan kemacetan. Ini bertujuan untk mengurai kemacetan lalulintas d iwilayah Hukum Polsek Kuta Utara terutama disimpang Sunset Road Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (19/02/2020) Pukul 07.00 Wita sampai selesai .
Polres Badung’s blog melansir, petugas kepolisian yang saat itu bertugas Aiptu I Made Sutarja. walaupun dengan cuaca tidak bersahabat namun itu tidak menghalangi semangat Sutarja. Ia terlihat terus berupaya melakukan pengaturan mengurai kemacetan di simpang tersebut.
Diakui Sutarja, butuh kerja ekstra untuk mengurai kemacetan di titik tersebut lantaran volume kendaraan yang padat, jalan yang tidak terlalu lebar dan tidak memungkimkann bisa dilakukan perubahan arus.
Sementara itu Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Pt Gede Anom Danujaya, SH, S.I.K, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekayasa lalulintas setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Rekayasa lalulintas dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Bendesa Adat Setempat serta beberapa pihak terkait. Hasil koordinasi disepakati pemasangan pembatas jalan atau Traficon,” ucap Kapolsek Danujaya.
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Made Darta menjelaskan, saat ini pihaknya selalu mengoptimalkan kinerja anggotanya mengingat jalan tersebut arus lalinnya selalu padat.
“Kami sudah optimalkan para petugas dari Polsek Kuta Utara ini untuk mengatur lalu lintas di simpang singpang rawan macet . walaupun dengan keterbatasan Personil untuk mengisi penggal penggal jalan yang krodit,” ucap Kanit Lantas Darta.
Ia berharap agar para pengguna jalan selalu tertib dalam berkendara dan saling menghormati di jalan.
Editor: Francelino