BeritaDaerahSosial

Pecalang Bali Hadapi Tantangan Baru, Ormas Luar Mulai Mengintip Wilayah Adat

Masuknya Organisasi Luar Bali Memicu Kekhawatiran Terhadap Kelestarian Adat dan Kewenangan Pecalang

jarrakposbali.com, BALI – Keberadaan ormas luar yang mulai merambah ke Pulau Bali menjadi topik panas di media sosial. Meski tujuan dan peran mereka belum jelas, kehadiran mereka memunculkan ketegangan, terutama terkait dengan eksistensi pecalang Desa Adat yang selama ini menjaga tatanan adat Bali.

Pecalang yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dengan kewenangan mengatur ketertiban dan menjaga hak-hak adat, kini harus bersaing dengan kelompok eksternal yang semakin berpengaruh.

Apakah ormas luar ini akan mendukung atau malah mengancam kelestarian budaya Bali yang telah ada sejak dulu?

Pertanyaan besar ini kini mengemuka di tengah masyarakat yang semakin cemas akan perubahan yang terjadi.

Dilansir dari laman Militan Koster, Minggu 4 Mei 2025, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat sinergitas berbasis kearifan lokal Bali.

Salah satu inisiatif penting yang diungkapkan adalah SIPANDU BERADAT (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat), sebuah sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan keamanan di desa adat dengan nilai-nilai budaya lokal.

SIPANDU BERADAT adalah sistem pengamanan yang melibatkan berbagai pihak seperti Pecalang, Linmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Bendesa Adat, yang bekerja sama untuk menjaga ketertiban di desa adat Bali.

Sistem ini didasarkan pada Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Bali No. 26 Tahun 2020, dengan pedoman teknis yang memberikan arahan untuk implementasinya.

“SIPANDU BERADAT mengintegrasikan berbagai komponen keamanan untuk menciptakan kehidupan yang aman dan harmonis di desa adat Bali,” terangnya dalam laman Militan Koster.

Gede Pasek Suardika dalam unggahannya di Facebook pada Minggu, 4 Mei 2025, mengapresiasi sikap Gubernur Bali I Wayan Koster yang tegas dalam menyikapi kemunculan ormas-ormas yang diduga meresahkan masyarakat Bali.

Menurutnya, langkah Gubernur Koster patut didukung untuk menjaga ketenangan dan keharmonisan di Bali.

Kini, kita tinggal menunggu langkah konkret yang akan diambil oleh Gubernur Bali dengan kewenangan yang dimilikinya. Jika hanya menolak tanpa tindakan nyata, maka upaya tersebut akan sia-sia.

“Kita harus melihat langkah nyata yang diambil, bukan sekadar penolakan tanpa Tindakan,” jelasnya.

Di tempat berbeda I Wayan Sumardika, seorang Advokat dan pemerhati sosial, menegaskan pentingnya memperkuat peran pecalang sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas di desa adat. Menurutnya, keamanan di Bali bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat.

“Polisi punya kewenangan resmi, namun masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral. Dan di Bali, pecalang adalah instrumen adat yang sangat vital,” ujar Sumardika, Minggu (4/5/2025).

“Keamanan di Bali adalah tanggung jawab kolektif, dan pecalang memiliki peran vital dalam hal ini,” bebernya.

Ia juga menyatakan bahwa meskipun Bali memiliki sekitar 1.500 desa adat yang masing-masing memiliki pecalang sebagai penjaga tradisi dan ketertiban lokal, tidak semua pecalang mendapat pembekalan yang cukup.

“Pecalang harus dibekali keilmuan agar bisa bertindak elegan, terukur, dan sesuai aturan. Mereka perlu memahami tugas pokok dan fungsi mereka dengan jelas, tidak mengambil alih peran aparat negara seperti polisi, namun tetap dapat mendeteksi potensi kerawanan sosial di wilayah adatnya,” ungkap Sumardika.

“Pecalang harus dibekali keilmuan agar bisa bertindak elegan, terukur, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan pelatihan dan fasilitas yang memadai bagi pecalang, agar mereka dapat menjalankan peran vital mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan Bali secara efektif dan sesuai dengan kearifan lokal.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button