Berita

PEMBANGUNAN KOLAM WISATA SELFIE PAKISAN DIDUGA BERMASALAH

SINGARAJA –JARRAKPOSBALI.COM – Pembangunan Kolam Wisata Selfie di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, kini menjadi sorotan public. Ada dugaan pembangunan itu bermasalah dari sisi anggaran.

Informasi dan data yang dikumpulkan Jarrakposbali.com menyebutkan bahwa dana yang dihabiskan untuk pembangunan kolam selfie itu hampir tembus angka satu miliar tepatnya Rp 990.345.450.

Menurut sejumlah pihak bahwa angka Rp 990.345.450 itu terlalu besar dan tidak cocok dengan bangunan fisik yang ada. Kolam tersebut dibagi dua yakni kolam untuk anak-anak dan kolam selfie.
Ini lantaran pembangunan kolam selfie itu sesungguhnya merenovasi kolam lama karena sebelumnya sudah ada kolam yang mangkrak tidak terpakai. Bukan membangun kolam baru. Ukuran kolam sekarang masih sama dengan ukuran kolam lama sehingga dinilai aneh kalau merenovasi kolam ukuran yang sama sampai menghabiskan anggaran sebesar itu.

Kolam anak-anak berukuran 14,5 x 8 meter, sedangkan kolam selfie berukuran 14,5 x 14 meter dengan kedalaman 1,8 meter. Dasar kolam maupun dinding kolam dilapisi keramik.

Pada Selasa (7/1/2020) pagi Balieditor.com mendatangi kantor Perbekel Pakisan, Kecamatan Kubutambahan. Perbekel I Gede Wijaya bersama Ketua BPD Made Suri Artawan dan Pelaksana Kegiatan (PK) Wayan Malia. Perbekel Wijaya tidak memberi komentar dengan alasan ia baru dilantik sebagai Perbekel Pakisan per tanggal 20 Desember 2019 lalu. Maka itu, ia memberikan kesempatan kepada PK Wayan Malia yang menjelaskan proses pembangunan kolam wisata selfie tersebut.

Malia mengakui bahwa sebelumnya memang sudah ada kolam renang dengan ukuran sama. Namun sempat tidak dikelola sehingga berubah menjadi kolam ikan.

“Tahun 2019 ini kita sepakat membangun kembali untuk dipakai selfie dengan anggaran Rp 990.345.450,” jelas Malia mengawali pemaparannya.

Dipaparkan Malia, dana sebesar itu bukan hanya membangun kolam tetapi sejumlah sarana pendukung seperti locker, ruang ganti, shower, warung, loket tiket, mesin pompa air, dan parkir.
Hanya kalau melihat luas parkir dengan anggaran yang dipakai cukup membuat geleng-geleng kepala bagi yang melihatnya. Luas parkir motor cuma 1,6 are tetapi anggarannya sampai Rp 40.600.000 lebih. Melihat luas parkir itu, maka daya tampungnya juga sangat sedikit. Paling-paling berisikan maksimal sepuluh motor.

“Kami membangun sesuai gambar dan RAB yang dibuat konsultan. Gambar dan RAB itu konsultan yang buat dan kami beli juga,” ujar Malia membela diri.
Apakah luas parkir dengan jumlah anggaran Rp 40 juta lebih itu sudah sesuai? “Sesuai atau tidak kami tidak tahu. Itu semua hasil perhitungan dari konsultan. Kami bangun dan pengeluaran sudah sesuai dengan RAB yang dibuat konsultan,” jawab Malia lagi.

Kemudian Jarrakposbali.com pun langsung ke lokasi. Hasil pemantauan Jarrakposbali.com di lokasi Kolam Wisata Selfie itu menyebutkan bahwa kolam itu sendiri belum lengkap fasilitas pendukungnya terutama tangga stainless karena kedalaman kolam selfie cukup dalam yakni 1,8 meter.

Pintu masuk Kolam Wisata Selfie itu dari sebelah barat. Dan hanya dari sebelah baratlah ada pagar. Sementara bagian selatan, utara dan timur Kolam Wisata Selfie terbuka dengan berbatasan langsung dengan sawah-sawah.

Bagian dalam areal Kolam Wisata Selfie itu juga masih megaburan karena belum ditata sama sekali. Hanya parkir motor saja yang sudah ditata.

Temuan lain dalam investigasi Jarrakposbali.com tentang pembangunan Kolam Wisata Selfie di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, cukup mengagetkan.

Betapa tidak? Pada tahun anggaran 2019 sudah habiskan Rp 990.345.450, tapi belum tuntas pembangunan sehingga tahun anggaran 2020 dianggarkan lagi dana cukup besar juga yakni Rp 272.560.750. Ini berarti Kolam Wisata Selfie itu menelan anggaran hingga Rp 1.262.906.200.

Dana tambahan tahun anggaran 2020 itu diperuntukan untuk pengadaan penataan halaman dan sejumlah sarana pendukung. Misalnya, pengadaan lazy bean sofa, sun bed dan paying, meja paying, tangga stainless, property dalam air.

Kemudian pembelian tanaman dan pohon dalam berbagai ukuran. Padahal areal kolam yang bisa ditanami bunga dan pohon itu hanya di sebelah barat kolam yang juga tidak luas. Sehingga kalau itu ditanami pohon kecil yang jumlahnya sampai 55 pohon dan pohon sedang yang berjumlah 5 pohon rasanya tidak logis.

Sebab, pohon kecil dan pohon sedang yang total 60 pohon itu ditanam semua di sama maka tidak ruang bagi pengunjung. Belum lagi pohon palem 3 pohon, pohon palem botol sebanyak 4 pohon, plus pohon ketapang 3 pohon. Kemudian ditambahkan lagi tanaman kecil sebanyak 450 pohon, tanaman sedang 20 pohon.

Hasil pengamatan di lokasi kolam itu bahwa paling banyak pohon yang ditanam di areal kolam baik untuk memperindah maupun perindang paling banyak 10 pohon dari berbagi ukuran.

“Anggaran tahun 2020 ini untuk penataan taman di areal Kolam Wisata Selfie itu. Juga untuk yang lainnya yang belum tercantum dalam anggaran 2019 lalu,” ujar pelaksana kegiatan (PK) Wayan Malia.

Ternyata pembangunan Kolam Wisata Selfie (KWS) di atas lahan seluas 14 are itu sudah berada di meja Tipikor Satreskrim Polres.

Ini diakui sendiri Ketua BPD Desa Pakisan, Made Suri Artawan dan pelaksana kegiatan (PK) Wayan Malia saat Jarrakposbali.com mengkonfirmasi informasi minor tentang pembangunan bergengsi versi Desa Pakisan tersebut, Selasa (7/1/2020) siang.

Artawan mengakui dirinya sudah pernah dipanggil timpenyedik Tipikor Satreskrim Polres Buleleng beberapa waktu lalu.

“Sudah dilaporkan ke Polres Buleleng. Saya sudah dipanggil polisi dan memberikan keterangan sesuai dengan yang saya tahu. Karena saya juga baru,” ungkap Artawan.

Artawan menyebutkan bahwa pelapornya atas nama BPD Pakisan dan laporannya dalam bentuk tulisan tangan serta dikirim via Kantor Pos.

“Saya binggung karena pelapor itu mengatasnamakan BPD. Nanti bisa saling curiga, dikira kita BPD yang lapor,” ujar Artawan.

Ia berharap, penanganan kasus ini segera dituntas Polres Buleleng agar tidak ada saling curiga antara pejabat di Desa Pakisan serta tidak merepot dirinya sebagai Ketua BPD Pakisan.

“Saya minta polisi agar segera diselesaikan. Repot pak, saya harus bolak balik kasih keterangan kepada polisi. Menyita banyak waktu saya pak. Seperti hari ini bapak datang, waktu saya tersita untuk memberikan keterangan kepada bapak,” papar Artawan lagi.

Sementara pelaksana kegiatan (PK) Wayan Malia juga mengaku sudah pernah di periksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Buleleng. “Ya, saya juga sudah diperiksa di Polres Buleleng,” ngaku Malia.

Mali malah menduga bahwa laporan yang masuk ke polisi sekitar pertengahan Oktober 2019 sebelum Pilkel serentak itu lebih bernuansa politik.

“Karena waktu Pilkel, di Pakisan ini ada tiga staf di sini juga ikut calon, jadi mau saling menjatuhkan,” ungkap Malia.

 

Penulis : Jering buleleng

Editor : Lle

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button