Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar Tandatangani MoU tentang Penegakan Hukum
Bupati I Made Mahayastra dan Kepala Kejaksaan Negeri Agus Wirawan Eko Saputro sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam penegakan hukum di Kabupaten Gianyar

jarrakposbali.com, GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum di daerah ini. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, di Taman Maheswara Kantor Bupati Gianyar pada Kamis malam (6/3/2025).
Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gianyar dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kerjasama ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil dalam rangka pembangunan dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, guna menjaga kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Gianyar.
Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar juga dirangkai dengan acara berbuka puasa bersama. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), FKUB, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemkab Gianyar.
Dalam sambutannya, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menekankan pentingnya langkah strategis ini dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum bagi aparatur Pemkab Gianyar. Ia berharap dengan adanya kesepakatan ini, penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan dapat dilakukan dengan lebih baik. Bupati Mahayastra juga mengingatkan, agar tindakan hukum dapat dihindari sejak dini, dengan memberikan pemahaman dan penerangan hukum yang memadai kepada para aparatur.
“Jangan sampai kita hanya membantu mereka setelah terjerat kasus, lebih baik kita berikan pemahaman terlebih dahulu, berikan penerangan yang tepat,” ujar Bupati Mahayastra, menegaskan pentingnya pencegahan dan kesadaran hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gianyar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, MoU ini tidak hanya sekadar tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Gianyar, khususnya dengan terus meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar.
“Kejaksaan Negeri Gianyar hadir untuk menjaga pembangunan Kabupaten Gianyar, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami akan selalu berada di garda terdepan untuk memastikan semua proses pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus Wirawan Eko Saputro.
MoU ini juga diharapkan menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik korupsi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gianyar. Melalui kerjasama yang terjalin, diharapkan pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, bersih, dan akuntabel dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mencegah tindakan korupsi, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperbaiki pelayanan publik,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar akan memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan transparan. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen kedua pihak untuk menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.