Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp10,27 Triliun Hingga Agustus 2025
Pajak dari Sektor Pariwisata dan Perdagangan Besar Berkontribusi Besar pada Pertumbuhan

jarrakposbali.com, DENPASAR – Penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan hasil yang menggembirakan hingga Agustus 2025. Kanwil DJP Bali melaporkan penghimpunan pajak sebesar Rp10,27 triliun, atau 57,12% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun. Pencapaian ini tumbuh positif sebesar 9,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menunjukkan potensi ekonomi Bali yang terus berkembang meski situasi global yang menantang.
“Penerimaan pajak yang sudah mencapai Rp10,27 triliun ini adalah hasil dari kerja keras wajib pajak di Bali yang sangat mendukung pembangunan negara. Terutama di sektor pariwisata, yang menunjukkan pertumbuhan yang signifikan,” ujar Darmawan, Kepala Kanwil DJP Bali, dalam acara Media Briefing, Selasa (30/9/2025).
Darmawan menjelaskan bahwa sektor-sektor dominan seperti Perdagangan Besar dan Eceran serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yang mencakup sektor pariwisata Bali, menyumbang besar terhadap angka penerimaan pajak. Pada sektor pariwisata, terdapat kenaikan penerimaan yang luar biasa dengan angka Rp1.657,09 miliar, atau naik 25,07% dibandingkan tahun lalu.
“Pajak Penghasilan (PPh) tetap menjadi kontributor utama dengan jumlah Rp7.155,56 miliar, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menyumbang Rp2.647,43 miliar,” tambah Darmawan, menjelaskan rincian kontribusi pajak dari berbagai sektor.
Selain sektor pariwisata, sektor-sektor lainnya yang juga memberikan kontribusi signifikan adalah Aktivitas Keuangan dan Asuransi, serta Administrasi Pemerintahan. Penerimaan pajak dari sektor-sektor ini memperlihatkan betapa beragamnya sumber pendapatan yang didapatkan oleh Kanwil DJP Bali. Real Estat dan Aktivitas Profesional juga turut menyumbang pajak dengan nilai yang tidak sedikit.
“Penyumbang terbesar dari sektor lainnya adalah Real Estat dengan Rp592,57 miliar, diikuti oleh Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis dengan Rp500,90 miliar,” ujarnya.
Darmawan tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut. Baginya, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional, dan hal ini akan terus dijaga oleh DJP Bali melalui berbagai pelayanan yang lebih baik.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak di Bali. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar penerimaan pajak semakin optimal,” tutup Darmawan dengan penuh semangat.
Dengan pencapaian yang membanggakan ini, Kanwil DJP Bali tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam pengumpulan pajak, tetapi juga menggambarkan optimisme dalam perekonomian Bali. Ke depan, diharapkan kontribusi dari sektor pariwisata dan sektor lainnya akan semakin besar, mengingat pentingnya pajak dalam pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.(JpBali).



