Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Pajak Digital, Wajib Pajak Raih Motor Listrik
Pemkot Denpasar apresiasi kepatuhan bayar PBB-P2 melalui kanal digital, tingkatkan fiskal menuju Denpasar Maju.

jarrakposbali.com, DENPASAR – Suasana Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar pada Selasa (30/9) pagi terasa berbeda. Warga yang hadir tampak antusias menyaksikan penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) penerima penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk pembayaran kanal digital. Tak tanggung-tanggung, Pemkot Denpasar menghadiahkan delapan unit sepeda motor listrik bagi para wajib pajak yang taat dan patuh tanpa tunggakan.
Program apresiasi ini menjadi bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Denpasar dalam mendorong masyarakat untuk semakin taat membayar pajak. Selain itu, langkah ini juga sekaligus mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan perpajakan.
“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dibarengi kerja keras tim pengelolaan perpajakan, menjadikan realisasi pajak PBB-P2 di Denpasar berjalan lancar. Bahkan hingga triwulan III sudah mencapai lebih dari Rp113 miliar atau 90,62 persen,” ujar Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
Target pajak PBB-P2 Kota Denpasar pada tahun 2025 dipatok sebesar Rp125 miliar. Angka tersebut sudah hampir tercapai berkat kedisiplinan masyarakat dan sinergi perangkat desa hingga kelurahan.
“Pajak ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat,” tambah Eddy Mulya.
Tak hanya fokus pada pencapaian angka, Pemkot Denpasar juga berkomitmen memberikan penghargaan yang tepat sasaran, agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari kepatuhan membayar pajak.
“Harapan kami, penghargaan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang tepat, sehingga pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat,” jelas Eddy Mulya.
Di sisi lain, Pemkot Denpasar menekankan pentingnya edukasi mengenai digitalisasi pajak. Dengan semakin banyak wajib pajak yang menggunakan kanal digital, tata kelola pajak diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Kami akan terus mendorong percepatan digitalisasi perpajakan agar optimal. Tentunya dengan sinergi semua pihak, kita bisa meningkatkan struktur fiskal menuju Denpasar Maju,” tegas Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Menurut data Bapenda, sebanyak 8.663 wajib pajak di empat kecamatan Kota Denpasar telah membayar PBB-P2 melalui kanal digital. Jumlah ini menjadi sinyal positif bagi upaya Pemkot Denpasar mewujudkan tata kelola pajak modern.
“Kami berharap apresiasi ini mampu menggugah wajib pajak lainnya agar memenuhi kewajiban tepat waktu dan semakin banyak yang memanfaatkan layanan digital yang tersedia,” tambah Arya Wibawa.
Penghargaan berupa motor listrik bagi wajib pajak patuh ini bukan sekadar hadiah, melainkan simbol perubahan menuju era baru perpajakan digital. Dengan masyarakat yang semakin sadar akan kewajiban pajaknya, Denpasar optimis melangkah maju dengan struktur fiskal yang kuat dan pembangunan yang lebih merata.(JpBali).



