Pengurus LSM Jarrak Bangli Dikukuhkan, Siap Bermitra dengan APH Berantas Korupsi

BANGLI, jarrakposbali.com ! Mengemban fungsi kontrol, LSM Jarrak kedepannya akan komit melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah.
Langkah ini diambil, guna memastikan pembangunannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga pembangunan itu sendiri bisa bermanfaat buat masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Nyoman Kantun usai dikukuhkan sebagai Ketua LSM Jarrak Bangli, preode 2023-2028, pada Jumat, 17 Nopember 2023 sore.
Dia juga menjelaskan, dengan dikukuhkannya kepengurusan LSM Jarrak Bangli, pihaknya dan jajaran yang bertugas di Kabupaten Bali juga siap menampung aspirasi dan membantu masyarakat.
“Nantinya aspirasi dari masyarakat itu kami fasilitasi dan kawal sehingga nyampe pada dinas terkait. Baik itu mulai tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat,” imbuhnya.
LSM Jarrak Bangli kedepannya menurut Kantun juga akan siap menjalin kerjasama dengan lembaga penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) dalam upaya penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Bangli.
“Kami juga siap menyampaikan informasi kepada APH jika kami menemukan indikasi tindak pidana, terutama tidak pidana korupsi,” tuturnya.
Dijelaskan pula LSM Jarrak Bangli dalam melaksanakan tugas selalu berkordinasi dengan pimpinan Jarrak Bali maupun pusat dan selalu berdasarkan etika, serta norma hukum atau aturan yang berlaku.
“Hal ini juga kami selalu tekankan kepada anggota yang bertugas di lapangan, agar selalu berdasarkan kewenangan dan aturan yang ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Nyoman Kantun didaulat menjadi Ketua LSM Jarrak Bangli, juga dikukuhkan pengurus utama lainnya, masing-masing Adi Wisnu dan I Wayan Nada didaulat menjabat sebagai Sekretaris, serta Bendahara dipercayakan kepada I Komang Budiarta dan I Wayan Wirajaya.(ded)