Berita

Perusahan Paving Di Sukawati Milik Bule Belanda Diduga Bodong, Tolong Dong Ditertibkan…!

GIANYAR, jarrakposbali.com ! Keberadaan PT Putra Wisnu Jaya yang berlokasi di Jalan Prof Ida Bagus Mantra, Desa Luglug, Ketewel, Sukawati, Gianyar diduga tidak berijin alias bodong.

Bahkan informasinya, perusahan milik WNA asal Belanda tersebut yang memproduksi berbagai jenis paving, batako dan bata beton tersebut telah beroperasi sejak puluhan tahun tanpa memiliki ijin yang lengkap.

Sejumlah sumber mengungapkan, diawal pemdirian, perusahan milik MJM, asal Belanda yang telah ber KTP Gianyar tersebut memang memiliki ijin. Namun beberapa tahun kemudian, ijin perusahan tersebut mati dan tidak diperpanjang lagi hingga saat ini.

“Itu ijinnya sudah puluhan tahun mati, sampai sekarang tetap produksi. Karena tidak memiliki ijin, perusahan itu tidak mau melayani order dari pemerintah,” ujar sumber awal pekan lalu.

Terkait hal tersebut, sejumlah sumber meminta pihak terkait untuk segera menertibkan perusahan tersebut. Disamping aktifitasnya diduga tak berijin dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak, juga mengganggu kenyamanan warga sekitar, terlebih perusahan tersebut berskala besar.

MJM pemilik PT Putra Wisnu Jaya dikonfirmasi redaksi jarrakposbali melalui WhatsApp, Sabtu 27 Juli 2024 membenarkan perusahan tersebut miliknya yang memproduksi paving, batako dan bata beton.

Dia juga membenarkan, perusahannya tidak mau melayani pesanan atau pembelian dari proyek-proyek pemerintah, meskipun pembayaran dilakukan secara kontan di awal.

Saat ditanya alasan kepada tidak bersedia melayani pesanan dari pemerintah, termasuk saat ditanyakan ijin perusahan, yang bersangkutan langsung memblokir nomer telpon redaksi jarrakpos.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button