Petugas Polsek Banjarangkan Amankan Orang Mencurigakan di Dusun Tusan Kawan
Pelaku Diduga Curi Barang Berharga

jarrakposbali.com, KLUNGKUNG – Polsek Banjarangkan, Klungkung, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Dusun Tusan Kawan, Desa Tusan, pada hari Minggu, 9 Maret 2025, pukul 14.15 WITA.
Kapolsek Banjarangkan, AKP I Made Sutika, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan saksi, seorang pria terlihat melintas di atas genteng rumah milik Ida Bagus Sumantrayasa.
Setelah menyaksikan kejadian tersebut, saksi bersama pemilik rumah mengejar pelaku yang kemudian berlari ke arah Puskesmas dan melanjutkan pelarian menuju Pura untuk bersembunyi.
“Pelaku sempat berlari ke Puskesmas dan Pura, namun berhasil diamankan warga sebelum kami sampai di tempat kejadian,” ujar Made Sutika.
AKP I Made Sutika menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari Babinkamtibmas Desa Tusan, identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah Slamet, seorang pria kelahiran Jember, 4 Maret 1999. Pelaku yang berprofesi buruh serabutan ini diketahui berasal dari Dusun Merapen, Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Maya, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
“Pelaku yang kami amankan bernama Slamet, kelahiran Jember, dan berdasarkan identitas yang kami peroleh, ia bekerja serabutan dan berasal dari Jawa Timur,” jelas AKP I Made Sutika.
Made Sutika, juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Tindakan yang diambil antara lain mencatat keterangan dari saksi, mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan kini pelaku sudah kami amankan di Polsek Banjarangkan untuk proses lebih lanjut,” terang Made Sutika.
Untuk sementara, pihak kepolisian tidak menerima laporan resmi dari warga mengenai tindak pidana pencurian.
Selain itu, diketahui bahwa pelaku pernah bekerja di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, selama dua hari pada bulan Februari 2025. Meski demikian, tidak ada indikasi bahwa tindakan tersebut terkait dengan pekerjaan sebelumnya.
“Pelaku diamankan oleh warga setempat karena dicurigai akan melakukan pencurian, meskipun saat ini tidak ada laporan terkait pencurian yang terjadi. Kami juga mencatat bahwa pelaku pernah bekerja di Desa Tusan selama dua hari pada bulan Februari lalu,” pungkas Made Sutika.
Pelaku kini masih berada di Polsek Banjarangkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. Sebelumnya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan lingkungan.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.