Pihak Desa Penyaringan Cek Aktifitas Pembagunan Tambak Udang di Tanah Negara

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Mengetahui informasi adanya tambak bodong diatas tanah negera yang berlokasi di pesisir pantai Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana menunjukan tanda-tanda aktifitas kembali setelah di segel Pol PP, pihak aparat desa setempat langsung turun tangan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pihak aparat Desa Penyaringan, sudah turun ke lokasi pada Jumat, 10 Januari 2025 pagi untuk melakukan pengecekan terkait keberadaan tambak yang dibagun di tanah negara tersebut.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait aktifitas pengerjaan lanjutan pembangunan tambak udang, karena sebelumnya tambak udang milih pengusaha asal Jakarta tersebut telah disegel aparat Pol PP Kabupaten Jembrana lantaran tidak memiliki ijin.
Perbekel Penyaringan I Made Dresta yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya pengecekan ke lokasi tambak udang tersebut. Pengecekan menurutnya dilakukan oleh Polprades bersama kelian banjar setempat.
“Ya benar, tadi pagi Polprades sudah turun mengecek dan benar mulai ada aktifitas di tambak tersebut. Tadi aktifitasnya bersih-bersih di lokasi tambak,” terang Made Dresta.
Lanjutnya, pihaknya juga mendapat informasi bahwasanya pihak Pol PP Kabupaten akan turun ke lokasi tambak tersebut pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang untuk mengecek langsung aktifitas tambak udang yang diduga belum memiliki ijin tersebut.
Dijelaskan pula, lokasi dibangunnya tambak udang tersebut merupakan tanah negara yang saat ini sedang dimohonkan sebagai hak milik oleh Desa Adat Penyaringan. Pengajuan permohonannya sudah masuk ke BPN Negara dan masih dalam proses.(ded)



