Polisi Tangkap Satu Pemburu Satwa di TNBB
Tiga Pelaku Lainnya Menunggu Ditangkap
![Barang bukti perburuan liar di TNBB yang viral di media sosial belum lama ini. Kini polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku. Foto: Istimewa.](https://jarrakposbali.com/wp-content/uploads/2023/10/Polres-Buleleng-Penangkapan-Satu-Pemburu-Satwa-TNBB-780x470.jpg)
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Polres Buleleng berhasil menangkap salah satu pemburu satwa, berinisial KD (19). Pelaku sebelumnya melakukan perburuan satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika; mengatakan bahwa KD ditangkap pada Selasa, 17 Oktober 2023 sore di rumah keluarganya di Kabupaten Klungkung.
Meskipun begitu, pelaku merupakan warga lokal alias warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
“Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengaku sebagai pengangkut satwa liar hasil buruan dan sebagai sopir mobil Toyota Kijang DK 1532 WB,” ujar AKP Diatmika, dikonfirmasi pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Polres Buleleng.
“Ada tiga orang lagi yang belum tertangkap. Identitasnya sudah kami kantongi berdasarkan keterangan saksi dan salah satu pelaku yang sudah ditangkap,” tambahnya.
Pelaku KD diketahui identitasnya, lantaran Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya yang tertinggal di dalam mobil Toyota Kijang DK 1532 WB saat dipergoki petugas TNBB. Sementara KD bersama tiga orang pelaku lainnya kabur.
Dalam proses penyelidikan, polisi bekerjasama dengan petugas TNBB untuk menyisir hutan. Mengingat banyak jalur atau lorong hutan yang tidak diketahui rutenya oleh polisi.
KD kini disangkakan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan dena paling banyak Rp 100 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas patroli rutin TNBB yang tengah beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder, Desa Sumberklampok sekitar pukul 01.43 WITA, dikejutkan dengan datangnya mobil Toyota Kijang yang berhenti di depan portal pintu masuk yang sudah ditutup.
Petugas yang berinisiatif untuk memeriksa, malah mobil tersebut mundur dengan kecepatan tinggi. Karena hal itu, petugas kemudian mengejar mobil hingga ke dalam hutan, hingga akhirnya mobil ditemukan dalam keadaan kosong.
Petugas sempat mencari pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan namun tak ditemukan. Dalam mobil tersebut, ditemukan 11 ekor kijang, tiga ekor babi hutan, dan satu ekor rusa dalam kondisi mati dan tubuhnya ditemukan bekas tembakan. (fJr/JP)