Politikus PDIP Sindir Polisi yang Perutnya Buncit
JAKARTA – JARRAKPOSBALI.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengapresiasi Surat Edaran (SE) Kapolri yang berisi imbauan kepada kepala daerah agar segera melapor jika ada anggotanya yang meminta jatah proyek.
Surat Edaran itu bernomor R/2029/XI/2019 dan ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo tertanggal 15 November 2019.
Namun ia mengatakan bahwa SE tersebut tidak ada gunanya jika tidak dicek langsung ke lapangan.
“Bagus sekali suratnya Propam ini. Tapi, kalau cuma surat enggak ada gunanya, Pak Sigit. Jadi kami usulkan Pak Sigit ini ke daerah ngecek, Kapolda dan Kapolres yang perutnya buncit itu suruh kurusin,” ujar Trimedya saat rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, (20/11/2019).
Trimedya kemudian berkelakar, agar semua jajaran Polri meniru perut Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Tadi di ruang pimpinan, Saudara Kapolri bilang, kata Pak Prabowo, perutnya seperti letnan satu,” ujar Trimedya.