PPKM Diperpanjang, Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021 sudah final, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting dari pada semuanya. Selasa, 10 Agustus 2021.
Pemerintah melalui Lembaga TNI-Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat kewalahan dalam memenuhi kebutuhan pangan, hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah yang mengandalkan pendapatan sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan pangan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidup.

Ditengah memburuknya perkembangan ekonomi rakyat bawah Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri dalam menanggulangi wabah Covid -19 ini, Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan akibat PPKM level 3 (Karangasem) yang diperpanjang lagi hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Bantuan Pemerintah terus disalurkan sampai habis disemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket sembako, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu bersinergi untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid -19.

Kita doakan para Bhabin dan Bhabinsa agar selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam mengemban tugas mulia ini.
Dikonfirmasi Kapolres Karangasem AKBP RICKO A.A TARUNA, S.H, S.I.K, M.H., M.M. mengatakan, “Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, tadi malam memang sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021, “Ujarnya. /je



