PUTU AGUS TEWAS DI TELUK TERIMA

GEROKGAK-JARRAKPOSBALI.COM – I Putu Agus Yudi Ariana, 34, seorang pemancing asal Banjar Anyar, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, tewas di TelukTerima, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat (17/1/2020) malam.
.
Malam itu Putu Agus memacing di kerambah apung Banjar Telur Terima, sekitar jam 22.30 wita.
Saksi Ketut Nik menceritakan bahwa pemancing Putu Agus datang ke Teluk Terima sekitar jam 10.00 wita dan minta diantar mancing ke kerambah apung pos 2. “Karena pos 2 masih ada yang kerja kemudian diantar di keramba pos 1 setelah itu korban minta jam 17.00 wita diantar ke pos 2 lalu saksi kembali ke darat,” cerita Ketut Nik.
Setelah jam 17.00 wita, cerita saksi Ketut Nik, saksi menjemput korban ke pos 1 diantar ke pos 2, kemudian korban minta dijemput saksi jam 22.00 wita dan kemudian saksi kembali ke darat.
Setelah jam 22.00 wita saksi Wayan Suryana menjemput korban di pos 2 setelah sampai saksi tidak menemukan korban. “Setelah dicari hanya ditemukan tas kerja, umpan, dan pancing joran yg masih terpasang di pinggir kerambah,” ujar Ketut Nik seraya menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut saksi langsung menghubungi Pos Polairud Polres Buleleng.
Kasubbaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH, menjelaskan bahwa usai menerima laporan Satpol Airud langsung mendatangi TKP serta melakukan pencarian.
Karena hari sudah larut malam dan keadaan gelap, kata Sumarjaya, pencarian dilanjutkan Sabtu (18/1/2020). Baru sekitar pukul 13.00 wita tim menemukan korban di dasar laut dengan kedalaman 30.9 meter. “Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Sumarjaya.
Ciri-ciri korban, tinggi 160 cm, berat 65kg, kulit sawo matang, rambut ingel, terakhir menggunakan baju batik dasar hijau, celana coklat kopi, sepatu pantopel hitam.
Barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah pancing joran, 1 kantong umpan udang berisikan ikan satu ekor, 1 buah tas berisikan surat-surat tabungan LPD Desa Pakraman Baluk, 1 kresek alat pancing, 1 buah jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 60.000,00.
Sumarjaya menambahkan, hasil pemeriksaan luar terhadap korban tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. “Pihak keluarga korban menghiklaskan peristiwa tersebut dan tidak melakukan laporan lanjutan,” pungkas Sumarjaya.
Penulis: Junior
Editor: Jering Buleleng