BANGLI, jarrakposbali.com I Penjabat Sementara Bupati Bangli, I Made Rentin, didampingi Pj. Sekda, I Made Ari Pulasari, membuka Rakor Pilkada Damai Tahun 2024 di Kabupaten Bangli. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan bendesa adat se-Kabupaten Bangli. Selain membahas koordinasi pilkada damai, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi mengenai kedudukan Desa Dinas dan Desa Adat dari aspek yuridis. Acara berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, pada Senin (11/11/24).
Pjs. Bupati Bangli, I Made Rentin, menjelaskan bahwa Rakor Pilkada Damai ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memonitor, mengevaluasi, dan mengidentifikasi isu-isu terkait penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bangli.
“Tujuan utama Rakor ini adalah agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bangli dapat berjalan damai, tertib, aman, dan lancar sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Made Rentin, Pjs. Bupati Bangli sekaligus Kepala BPBD Provinsi Bali, mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
“Mari bersama-sama sepakat untuk mendorong warga pemilih berpartisipasi dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati Bangli serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, I Putu Eka Sabana Putra, dan Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Bali, A. A. Ngurah Jayalantara.
Narasumber dari Kejati Bali memberikan pemahaman agar Desa Dinas dan Desa Adat tidak melakukan tindak pidana. Sesuai amanat Undang-undang dan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019, Pemerintah Daerah dan Kejati Bali berkewajiban untuk mengawal dan menjaga desa.
Saat ini, banyak desa adat mulai membuat pararem yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum positif. Hal ini perlu pemahaman yang jelas agar tidak ada anggapan bahwa pararem yang dibuat oleh desa adat bebas dari hukum pidana. Pemahaman ini penting untuk mencegah tumpang tindih dengan hukum pidana positif yang berlaku.(jpbali),
Editor : Putu Gede Sudiatmika.