Satuan Binmas Polres Karangasem Laksanakan Patroli Keliling Atensi Kegiatan Masyarakat di Pasar

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │Untuk menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali nomor 15 Tahun 2021 dan Inmendagri no 27 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2 Corona Virus Disease 2019, Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Senin, 8 November 2021.
Jajaran Satuan Binmas Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP I Made Wana Suparwata, didampingi oleh Kanit BinKamsa Aiptu I Komang Sunarta serta 2 personil Sat Binmas Polres Karangasem melaksanakan imbauan dalam rangka menyambut hari raya Galungan dan Kuningan bertempat di seputaran Pasar Karang Sokong Subagan dan Pasar Barat Amlapura.

Kami mohon kepada masyarakat yang melaksanakan transaksi jual-beli dipasar baik pembeli maupun pedagang untuk selalu waspada dengan barang-barang bawaannya seperti uang , barang belanjaan, serta tidak perlu memakai perhiasan yang berlebihan yang nantinya dapat memancing hal hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti jatuh atau kecopetan”, ujar Kasat Binmas
Ditambahkannya, “kalau parkir kendaraan jangan lupa mencabut kunci kontak begitu juga tetap diingatkan dalam masa pandemi covid 19, penggunaan masker agar selalu disiplin, walaupun Kabupaten Karangasem sudah memasuki Level-2, namun tetap untuk mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya mengajak. /je



