Suwirta Tinjau Kerusakan Wantilan Pura Dalem Agung Bakas
Bangunan tua jebol, rehabilitasi segera dipercepat

SEMARAPURA, jarrakposbali.com – Pagi itu, suasana Pura Dalem Agung di Desa Bakas terasa lebih sendu dari biasanya. Di tengah kesejukan udara dan aktivitas umat yang mulai berdatangan, tampak puing kayu tua dan genteng berserakan di area wantilan.

Bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi tempat berkumpul warga itu kini tampak rapuh, termakan waktu dan cuaca.
Di antara keramaian kecil itu, hadir I Nyoman Suwirta, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, yang datang untuk melihat langsung kondisi wantilan yang jebol, Minggu (30/11/2025).
Suwirta berjalan perlahan menyusuri bagian bangunan yang rusak. Setiap langkahnya seolah menjadi penanda betapa pentingnya fasilitas keagamaan ini bagi warga setempat.
“Gentengnya jatuh karena kayu sudah terlalu tua dan tidak kuat menahan beban,” ujar Jero Mangku Swagina saat menjelaskan kondisi wantilan yang berusia 18 tahun itu.

Kerusakan yang terjadi bukan hanya menyulitkan aktivitas harian di pura, tetapi juga mengkhawatirkan warga karena persiapan Piodalan yang semakin dekat.
“Kami memohon bantuan untuk memfasilitasi proposal rehabilitasi ini sebelum Piodalan tanggal 9 Desember,” kata I Wayan Arsa mewakili pihak pemaksan.
Mendengar keluhan warga, Suwirta memastikan bahwa kebutuhan perbaikan wantilan menjadi perhatian penting. Ia menegaskan bahwa bangunan keagamaan harus tetap layak dan nyaman untuk kegiatan adat.
“Saya akan berusaha mempercepat prosesnya agar wantilan bisa dipakai kembali seperti biasa,” ucap Suwirta.
Suwirta juga menegaskan dukungannya agar ruang kegiatan umat tidak terhambat oleh persoalan fisik bangunan. Ia menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti permohonan warga.
“Kami siap membantu, terutama karena tempat ini menjadi pusat aktivitas krama adat,” tegasnya.

Kunjungan Suwirta pagi itu membawa sedikit angin lega bagi warga Desa Bakas. Di tengah persiapan upacara keagamaan, harapan untuk melihat wantilan berdiri kokoh kembali kini terasa lebih dekat. Bagi masyarakat, perhatian dan respons cepat dari wakil mereka menjadi penguat bahwa fasilitas keagamaan tetap mendapat tempat penting dalam pembangunan daerah.(JpBali).



