Daerah

Implementasi Aplikasi PeduliLindungi, Kapolres Karangasem Bentuk Satgas COVID-19 Dari Unsur Satpam

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │Sejumlah anggota Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti Apel Pembentukan Satgas Covid-19 yang tergabung dalam Satuan Pengamanan Provinsi Bali khususnya di Polres Karangasem. Rabu, 06 Oktober 2021.

Polres Karangasem melibatkan personel Satpam menjadi anggota Satgas Covid-19, untuk membantu pengawasan protokol kesehatan dan implementasi aplikasi PeduliLindungi guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan berbagai tempat umum lainnya.

Apel dipimpin langsung Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M., turut hadir Waka Polres Karangasem, para PJU Polres Karangasem, dan anggota Satpam dari berbagai perkantoran di wilayah Karangasem serta anggota jajaran Polres Karangasem.

Kapolres Karangasem mengatakan, “pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia sangatlah mempengaruhi berbagai dampak ekonomi. Oleh sebab itu, permasalahan Covid-19 harus ditangani oleh semua pihak dan salah satunya adalah fungsi satpam”, paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, “Satgas Covid-19 dari elemen Satpam dibentuk untuk menekan terjadinya penyebaran wabah Covid-19 dilingkungannya, sesuai Peraturan Polisi Nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa, bahwa tugas dan fungsi satpam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas”, jelasnya. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button