
DENPASAR, jarrakposbali.com – Suasana Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Rabu 11 Maret 2026 terasa hangat namun penuh perhatian. Sejumlah pelaku usaha dan koperasi Arak Bali duduk mendengarkan arahan dari Gubernur Bali. Topik yang dibicarakan terlihat sederhana, kemasan produk. Namun di balik kemasan itu tersimpan gagasan yang lebih luas tentang identitas, budaya, dan masa depan ekonomi lokal Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Wayan Koster menyampaikan bahwa penggunaan Aksara Bali pada kemasan Arak Bali memiliki arti yang lebih dalam dari sekadar desain. Bagi Koster, aksara tradisional itu menjadi penanda jati diri budaya Bali yang perlu hadir kuat di setiap produk lokal.
“Fashion budaya Bali harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Jangan ragu menggunakan Aksara Bali. Menjadi pelaku usaha Bali perlu menunjukkan identitasnya dengan total,” ujar Koster.
Koster mengingatkan bahwa perjalanan menjadikan Arak Bali sebagai produk yang sah secara hukum tidak terjadi dalam waktu singkat. Kebijakan penting mulai disusun sejak awal masa kepemimpinannya melalui regulasi tata kelola minuman fermentasi dan destilasi khas Bali.
“Perjuangan Arak Bali keluar dari daftar negatif investasi membutuhkan proses panjang. Karena itu kita perlu menjaga dan mengembangkannya dengan serius,” jelasnya.
Seiring waktu, Arak Bali mulai menunjukkan perkembangan yang menarik. Produk yang berasal dari pohon kelapa, lontar, dan enau ini tidak lagi hanya dikenal sebagai minuman tradisional, namun mulai masuk ke berbagai inovasi kuliner dan pariwisata.
“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali sekarang sudah digunakan sebagai minuman cocktail di berbagai tempat,” kata Koster.
Dalam kesempatan itu pula, pemerintah daerah terus membuka peluang agar produk Arak Bali dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Salah satu langkah yang sedang diupayakan adalah memperluas akses penjualan di kawasan bandara internasional.
“Kami sedang mengupayakan agar Arak Bali dengan kemasan beraksara Bali bisa dijual di area duty free dan outlet UMKM Bandara Ngurah Rai,” ungkapnya.
Selain aspek pemasaran, perhatian juga diarahkan pada penguatan sistem produksi. Koster mengajak pelaku usaha dan koperasi Arak Bali untuk membangun sinergi melalui satu jalur produksi yang terkoordinasi.
“PT Kanti Barak Sejahtera sudah memiliki izin produksi dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan ini dapat menjadi penggerak yang bekerja secara profesional dan progresif,” tegasnya.
Menjelang akhir pertemuan, suasana ruangan terasa lebih optimistis. Para pelaku usaha tampak mencatat berbagai arahan yang disampaikan. Bagi pemerintah daerah, Arak Bali bukan hanya soal minuman tradisional. Ia berkembang menjadi simbol ekonomi rakyat yang berjalan bersama identitas budaya.
Di tengah dinamika pasar dan regulasi, pesan yang disampaikan hari itu terasa sederhana namun kuat. Produk lokal Bali memiliki ruang untuk tumbuh selama dijalankan dengan integritas, kebersamaan, dan kebanggaan terhadap warisan budaya sendiri.(JpBali).



