BeritaDenpasar
Trending

Overstay, Dua WNA Asal Nigeria Di Amankan Kantor Imigrasi Denpasar

DENPASAR, jarrakposbali.com | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing yang dilakukan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kawasan Denpasar dan sekitarnya pada hari ini Selasa 28 Maret 2023.

Tim menduga terdapat beberapa tempat di seputaran Denpasar yang dijadikan
tempat tinggal Warga Negaras Asing yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan Keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Denpasar bersama dengan Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing berhasil mengamankan 2 (dua) Orang
Asing berkewarganegaraan Nigeria berinisial CO dan CAO di sebuah kos-kosan yang berada di Kawasan Sidakarya Denpasar.

โ€œDari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan bahwa paspor dan izin tinggal dari kedua orang asing tersebut sudah habis masa berlaku sehingga kita amankan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ€ ungkap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi.

Saat ini kedua orang asing tersebut berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.(td/jp).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button