Mayoritas Fraksi DPRD Bali Dukung Penambahan Penyertaan Modal untuk BPD Bali

DENPASAR, jarrakposbali.com – Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil langkah strategis dengan mengusulkan penambahan penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Langkah ini, yang mendapat perhatian serius dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali, bukan sekadar tentang angka atau modal, melainkan sebuah upaya besar untuk memperkuat fondasi perbankan daerah yang menjadi motor penggerak perekonomian Bali.
Rapat yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (19/1/2026) ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya. Di hadapan seluruh anggota DPRD, Gubernur Wayan Koster menyampaikan rencana penambahan penyertaan modal yang diharapkan dapat memperkuat peran BPD Bali dalam menghadapi tantangan industri perbankan nasional yang semakin kompleks.
Tak hanya sekadar mendukung keputusan ini, sejumlah fraksi dalam DPRD Bali mengungkapkan pandangannya yang mencerminkan optimisme terhadap kebijakan ini. Bagi mereka, penambahan modal ini bukan hanya soal memajukan BPD Bali, tetapi lebih kepada bagaimana menjadikan bank milik daerah ini sebagai alat untuk mengakselerasi pembangunan Bali melalui sektor-sektor ekonomi strategis.
BPD Bali, yang sebelumnya telah menunjukkan kinerja yang solid dan sehat, kini diharapkan menjadi lebih kuat dengan tambahan penyertaan modal daerah. Bagi Gubernur Koster, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmennya untuk mengoptimalkan aset-aset daerah, seperti tanah di kawasan Nusa Dua, yang dapat memberikan manfaat fiskal secara lebih cepat dan langsung.
Namun, selain dukungan, rapat paripurna ini juga tidak lepas dari berbagai catatan kritis dari beberapa fraksi. Meski demikian, hal ini justru menambah kedalaman diskusi dan memperkaya proses pengambilan keputusan. Fraksi Gerindra–PSI, misalnya, mengangkat isu penting terkait perlunya transparansi dalam pengelolaan modal dan pengawasan yang lebih ketat.
Secara keseluruhan, langkah Gubernur Wayan Koster mendapatkan sambutan positif, dengan mayoritas fraksi setuju bahwa penguatan BPD Bali adalah hal yang krusial. Dengan komitmen bersama, Bali berharap dapat mewujudkan perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Fraksi Demokrat–NasDem mendukung langkah ini karena penguatan permodalan BPD Bali dinilai sebagai kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan dan konsolidasi industri perbankan,” ujar I Gede Ghumi Asvatham, mewakili Fraksi Demokrat–NasDem.
Fraksi Golongan Karya juga memberikan dukungan penuh terhadap Raperda ini, dengan menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaannya. Mereka memandang ini sebagai investasi publik yang memiliki dampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta indikator kinerja yang jelas,” jelas Agung Bagus Tri Candra Arka, mewakili Fraksi Golkar.
Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa penyertaan modal daerah bukan hanya sekadar penambahan angka nominal, tetapi juga sebagai investasi publik yang harus memberikan manfaat yang terukur dan berkeadilan bagi masyarakat Bali.
“Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif Raperda ini sebagai instrumen strategis yang dapat memperkuat BUMD dalam mendorong pembangunan ekonomi Bali,” kata Drs. I Wayan Tagel Winarta, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI memberikan beberapa catatan penting, termasuk mengenai dasar hukum dan perlindungan hak pemegang saham minoritas. Mereka juga meminta kejelasan mengenai penggunaan aset tanah daerah sebagai inbreng modal dan pengawasan terhadap penyertaan modal ini.
“Fraksi Gerindra–PSI menekankan pentingnya kejelasan dalam penggunaan aset tanah sebagai inbreng dan pengawasan yang transparan dari Gubernur,” ujar I Wayan Subawa, dari Fraksi Gerindra–PSI.
Meski terdapat berbagai catatan kritis dari Fraksi Gerindra–PSI, mayoritas fraksi DPRD Bali memberikan apresiasi atas kondisi kesehatan Bank BPD Bali, yang dipandang memiliki fondasi yang kuat untuk menerima tambahan penyertaan modal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor UMKM dan mempercepat transformasi digital perbankan di Bali.(JpBali).



