BadungBerita
Trending

Raperda Pelestarian Seni Budaya Mulai Dibahas

Graha Wicaksana pimpin rapat pansus, libatkan OPD dan akademisi untuk memperkuat arah pelindungan budaya di Badung

BADUNG, jarrakposbali.com – Ada satu hal yang sering terasa ketika isu seni dan budaya dibicarakan di Badung pada Senin 13 April 2026. Percakapan tidak lagi berhenti pada upacara atau pertunjukan, tetapi mulai masuk ke ruang yang lebih dalam, bagaimana memastikan semua itu tetap hidup di tengah perubahan yang terus berjalan.

Suasana itu juga terlihat dalam rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung yang membahas Raperda Pelestarian Seni dan Budaya. Rapat yang dipimpin I Nyoman Graha Wicaksana ini berlangsung dengan ritme yang tenang, namun penuh perhatian pada detail yang dibicarakan.

Dalam forum tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada rumusan pasal, tetapi juga arah kebijakan yang ingin dibangun. Pelestarian dipahami sebagai proses yang berjalan terus, menyentuh pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan yang tetap menghormati nilai lokal.

Kehadiran OPD terkait, tim ahli, serta akademisi dari Universitas Udayana memberi warna tersendiri. Masukan yang muncul sering kali berangkat dari pengalaman lapangan, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa regulasi.

“Pelestarian seni dan budaya memiliki peran strategis dalam menjaga identitas daerah, termasuk kearifan lokal di tengah perkembangan zaman,” ujar I Nyoman Graha Wicaksana.

Yang menarik, pembahasan berjalan dengan pendekatan yang cukup terbuka. Setiap pandangan dicatat sebagai bagian dari proses penyempurnaan. Di banyak kasus, ruang seperti ini menjadi titik temu antara gagasan ideal dan kebutuhan teknis di lapangan.

Bagi DPRD Badung, Raperda ini bukan sekadar dokumen formal. Ada harapan agar regulasi yang disusun bisa benar-benar digunakan, bukan hanya tersimpan sebagai arsip kebijakan.

“Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan seni serta budaya daerah,” tambahnya.

Pada akhirnya, rapat pansus ini menjadi salah satu langkah awal yang cukup penting. Prosesnya mungkin masih panjang, tetapi arah yang dibangun mulai terlihat, bahwa seni dan budaya tidak hanya dijaga sebagai warisan, tetapi juga dirawat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Badung.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button