Tertangkap Bawa Ganja, Penyuluh KB di Buleleng Dipecat
SINGARAJA, jarrakposbali.com – PKD, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (KB) di wilayah Kecamatan Seririt yang tertangkap membawa ganja sebanyak tujuh boks dengan berat kurang lebih tujuh kilogram pada Rabu, 13 September 2023, akhirnya dipecat.
PKD diketahui bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng.
“Sudah dipecat per Kamis, 14 September 2023 kemarin,” kata Kepala Dinas P2KBP3A, I Nyoman Riang Pustaka; saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 September 2023.
Melalui surat Dinas P2KBP3A Buleleng bernomor 800/1514/DP2KBP3A/2023, PKD secara resmi diberhentikan secara tidak hormat, lantaran telah melakukan perbuatan hukum dan mencemarkan nama lembaga/Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Ini sesuai dengan Pasal 6 poin 1 huruf b pada Perjanjian Kerja Nomor: 500.15.12.2./174/DP2KBP3A/2023
tanggal 2 Januari 2023. Sehingga, sejak Kamis, 14 September 2023, PKD resmi diputus perjanjian kerjanya alias dipecat.
Riang Pustaka mengatakan bahwa durasi perjanjian tenaga kontrak biasanya dari bulan Januari sampai Desember. Sedangkan PKD diketahui sudah menjadi tenaga kontrak Penyuluh Lapangan KB sejak tahun 2022 lalu.
PKD juga diketahui sudah menjadi tenaga kontrak sebelum Riang Pustaka menjabat sebagai pucuk pimpinan di Dinas P2KBP3A Buleleng, dan kontraknya pun masih berlanjut hingga akhir tahun 2023.
Apalagi dalam proses perekrutan, kata Riang Pustaka, tidak mewajibkan melengkapi dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sehingga pihaknya tidak mengetahui kalau PKD ternyata seorang residivis kasus narkoba.
“Terus diperpanjang karena dalam perekrutan tidak mewajibkan melampirkan SKCK. Kalau saya tau dia punya catatan hukum, pasti saya tidak perpanjang kontraknya,” ujar Riang Pustaka.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap PKD di Jalan Raya Singaraja-Seririt, tepatnya di wilayah Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Rabu, 13 September 2023.
Saat ditangkap, PKD yang masih menggunakan baju kerja penyuluh ditambah menggunakan motor dinas berplat merah, diketahui membawa tujuh boks narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih tujuh kilogram.
BNN Provinsi Bali menyebutkan PKD sebagai sindikat pengedar narkoba Medan-Bali yang wilayah operasinya di Kabupaten Buleleng. (fJr/JP)