BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Terungkap! Ini Pelaku Vandalisme Pura Gubug Danau Tamblingan

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Akhirnya terungkap! Pelaku vandalisme atau coret-coret tembok di areal Pura Gubug Danau Tamblingan yang sempat viral saat perayaan kelulusan pada 5 Mei 2022 lalu.

Setelah viralnya vandalisme yang terukir di tembok penyengker Pura Gubug Danau Tamblingan yang salah satunya bertuliskan IPS Lulus, kini pelaku akhirnya terungkap.

Pelaku merupakan seorang remaja bernama Komang TK (18), dari salah satu desa di Kecamatan Banjar, Buleleng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Perbekel Desa Munduk, I Nyoman Niryasa, S.H; saat dikonfirmasi pada hari Senin, 9 Mei 2022.

Lucunya, salah seorang siswa lain sempat mencoba menghapus coretan yang dibuat oleh pelaku, namun malah mempertebal coretan karena penghapusan itu menggunakan cat.

Vandalisme kelulusan di Danau Tamblingan
Tulisan IPS Lulus yang viral di media sosial berlokasi di Pura Gubug Danau Tamblingan. Foto: Ist.
[irp]

β€œBukan warga saya, dari Kecamatan Banjar yang jelas,” tegas Perbekel Desa Munduk itu.

“Tulisannya sempat coba dihapus tapi malah memakai cat lagi, jadinya makin tebal dan kelihatan,” ujar I Nyoman Niryasa, S.H.

Identitas pelaku diketahui setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Desa Munduk setelah viralnya coret-coret di tembok penyengker tersebut.

Terlebih lagi ada satu foto bersama di Pura Gubug Danau Tamblingan yang ternyata terdapat pelaku yang ikut masuk dalam foto tersebut.

Komang TK kemudian dipanggil menghadap Perbekel Desa Munduk untuk menjelaskan maksud serta tujuannya melakukan aksi vandalisme tersebut.

[irp]
Salah satu vandalisme di Danau Tamblingan
Salah satu vandalisme yang ada di Pura Gubug Danau Tamblingan. Foto: Ist.

Pelaku mengakui perbuatan dan minta maaf

I Nyoman Niryasa, S.H., juga megungkapkan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan siap menjalani hukuman yang diberikan pihak desa kepadanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pelaku memang bukan bagian dari siswa sekolah yang melaksanakan konvoi kelulusan ke lokasi tersebut, melainkan pelaku hanya ikut bergabung alias penyusup.

Namun beruntung dikarenakan desa belum secara sah memiliki aturan atau pararem, pelaku hanya dikenakan sanksi berupa membuat surat permintaan maaf dan diberikan hukuman.

“Pada intinya pelaku di luar siswa. Dia sudah mengakui perbuatannya dan sudah minta maaf serta menyesali perbuatannya,” jelas Perbekel Desa Munduk itu.

“Pelaku siap menjalani sanksi membersihkan sampah dan rumput di sekitar tempat suci di Tamblingan,” terangnya lagi mengenai sanksi yang diberikan kepada pelaku.

[irp]
Surat permohonan maaf pelaku vandalisme Pura Gubug Danau Tamblingan
Surat permohonan maaf yang ditulis pelaku vandalisme di Pura Gubug Danau Tamblingan. Foto: Ist.

Beralasan untuk bersenang-senang

Disinggung mengenai tujuan pelaku melakukan vandalisme, Perbekel Desa Munduk menyebutkan bahwa pelaku hanya iseng dan untuk bersenang-senang.

“Dia bilang hanya sekedar senang-senang saja, tidak ada tujuan lain,” tandas I Nyoman Niryasa, S.H. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button