BONDALEM-JARRAKOSBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, terpaksa memberlakukan karantina tertutup alias lockdown bagi Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, menyusul hasil swab 16 orang dinyatakan positif.
Khusus di Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, sebanyak 94 orang dari 28 Kepala Keluarga (KK) diberlakukan karantina secara tertutup. Selama 14 hari, 94 orang tersebut tidak diperkenankan keluar rumah, namun makanan siap saji akan disediakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng.
Untuk warga Desa Bondalem lainnya selama masa karantina desa tidak diperkenankan keluar Desa Bondalem, dan warga dari desa lain juga tidak diperkenankan ke Desa Bondalem untuk sementara waktu. Warung-warung makan, warung kopi, atau warung kecil lainnya tidak dibuka dulu kecuali penjual sembako, penjual gas boleh buka namun tetap terbatas.
“Semua ini akan diawasi oleh seluruh aparat keamanan yang ada di Kabupaten Buleleng,” tandas Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana pada Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST dan diikuti oleh Pimpinan SKPD terkait, FKPD Kabupaten Buleleng serta beberapa pihak terkait, di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan No 1 Singaraja, Minggu (3/5/2020).
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang diterima Gugus Tugas Buleleng pada Sabtu, 2 Mei 2020, ada 16 orang yang hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka yang terpapar adalah 14 orang pedagang, satu orang keluarga PDP 18, dan seorang lagi adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jadi saya minta semua masyarakat di Bondalem untuk diam di rumah selama 15 hari. Jadi tidak ada interkasi sosial, ekonomi dan sebagainya. Konsekuensinya tidak ada interaksi keluar masuk Desa Bondalem,” tegas Bupati Agus dengan mimik serius.
Pihaknya akan menginstruksikan Perbekel Desa Bondalem untuk melakukan pendataan kepada warganya guna mengoptimalkan pemberian bantuan sembako. Selain itu juga, untuk memaksimalkan proses tracing terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif.
Karena setelah kebijakan karantina desa maka menjadi tanggungjawab Pemkab Buleleng menyiapkan kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat Bondalem selama masa karantina.
“Perbekel Bondalem sudah saya minta untuk melakukan pendataan terhadap jumlah warga disana, dan juga agar disampaikan berapa masyarakat yang mampu dan masyarakat yang kurang mampu,” tegasnya.
Dalam rapat itu, diputuskan setiap orang akan mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 0,4 kilogram, 3 butir telur, 2 mie instan dan minyak goreng. Penetapan Karantina Desa ini akan diberlakukan sejak minggu, 3 Mei 2020 sore.
Sementara itu, Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd selaku Sekretaris Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng mengatakan, akan segera membuat Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Dinas Sosial sebagai acuan dasar pemberian sembako. Suayasa mengatakan, sudah melakukan estimasi biaya untuk seluruh warga Bondalem sebagai konsekuensi penerapan karantina desa.
“Pemkab Buleleng akan menyiapkan kurang lebih 102 ton beras untuk warga Desa Bondalem selama 14 hari, untuk dana pemberian sembako diperkirakan sebanyak 38 miliyar dengan rincian 15 ribu per orang. Namun,ini akan disesuaikan lagi dengan data dari Perbekel Bondalem warga mana saja yang berhak mendapatkan sembako,” jelasnya.
Langkah lain yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng adalah dengan melakukan penulusuran terhadap warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Penelusuran dilakukan mulai dari radius 300 sampai 500 meter dari tempat tinggal pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng