BeritaEkonomi

VIRUS CORONA: BERUBAH LAGI, PASAR DI BULELENG MULAI 08.00 HINGGA 16.00

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Masyarakat Buleleng, Bali, kini bisa tersenyum lega karena pembatasan jam oprasional pasar, toko-toko, dan warung telah diperpanjang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng nomor : 08/Satgas Covid19/III/2020.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng membatasi jam oprasional mulai dari jam 10.00 sampai 14.00 wita. Namun, setelah melakukan evaluasi, Bupati Buleleng kembali merubah Surat Edaran tersebut.

Mulai hari selasa 31 Maret 2020, pasar, toko dan warung hingga pedagang kaki lima bisa buka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 wita.

Perubahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, saat melakukan jumpa pers terkait perkembangan virus corona di Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2020) sore.

Selama dua hari ini, Pemkab Buleleng mengevaluasi perkembangan pengunjung pasar setelah dilakukan aturan pembatasan jam oprasional. Dalam evaluasi tersebut, terlihat pengunjung sangat padat. Sehingga, dinilai perlu merubah kembali aturan pembatasan jam oprasional.

Bupati Agus mengatakan, perubahan ini dilakukan karena masukan dari masyarakat juga karena pembeli sangat membludak. Dia tidak ingin dengan membludaknya masyarakat akan menambah resiko penyebaran virus corona.

Namun, ia mengatakan, penyemprotan disinfektan akan tetap dilakukan dua kali sehari. Untuk penyemprotan disinfektan, Bupati Agus mengungkapkan, sudah menyiapkan puluhan mobil untuk melakukan penyemprotan setiap hari di seluruh Kota Singaraja. Nantinya, setiap SKPD akan dibagi wilayahnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

“Ya jam segitu sudah ada matahari, tapi kami akan tetap melakukan penyemprotan jam 6 pagi dan jam 5 sore. Nanti saya akan perintahkan SKPD untuk nyemprot di pasar,” jelasnya.

Bupati Agus menegaskan, tidak ada lagi aktifitas setelah jam oprasional yang ditentukan. Ia mengaku sudah menugaskan Satpol PP untuk terus melakukan pemantauan. Namun untuk apotek dan SPBU masih diberikan kelonggaran. Dirinya siap bertindak tegas jika masih ada toko atau pedagang yang yang membandel.

“Pokoknya jam 4 sore harus sudah tutup. Karena kami akan melakukan penyemprotan jam 5 sore. Kita harus membiasakan diri jangan sampai virus ini meluas,” tegasnya.

Penulis: Junior
Editor: Jering Buleleng

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button