SANGSIT-JARRAKPOSBALI.COM – Ternyata Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Nomor: 420/1020/PEM/III/2020, Instruksi Gubernur Bali Nomor: 267/01-B/HK/2020, serta Surat Dharma Adhyaksa PHDI Pusat Nomor: 310/PHDIPusat/III/2020, perihal pedoman pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942, tidak bergigi alias tidak memiliki power untuk mengikat semua desa adat atau desa pakraman di Bali.
Sebagai contoh Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Kecamatan Sawan, Buleleng, meboye alias tidak mau mengikuti perintah ketiga lembaga itu.
Desa Adat Sangsit Dauh Yeh menurut informasi tetap akan menggelar pawai atau perarakan ogoh-ogoh di wilayahnya pada hari pengerupukan Selasa (24/3/2020) mendatang.
Kepastian Desa Adat Sangsit Dauh Yeh tetap menggelar perarakan ogoh-ogoh pada hari pengerupukan diperoleh Jarrakposbali.com setelah mengkonfirmasikan kebenaran informasi itu ke Ketua Panitia Ogoh-Ogoh Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Komang Sudarma alias Cobra.
Menurut Cobra, panitia tetap menggelar perarakan ogoh-ogoh sesuai dengan hasil paruman prajuru Desa Adat Sangsit Dauh Yeh. “Kami tetap melaksanakan perarakan ogoh-ogoh sesuai keputusan paruman,” ungkap Cobra kepada Jarrakposbali.com via handphone, Minggu (22/3/2020) malam pukul 19.50 wita.
Apa pertimbangannya? Cobra menyatakan bahwa pihaknya bersama prajuru adat bersepakat tetap menggelar perarakan ogoh-ogoh dengan pertimbangan supaya anak-anak muda yang telah susah payah membuat ogoh-ogoh ini tidak kecewa. “Biar anak-anak muda tidak kecewa,” ujarnya memberi alasan.
Cobra yang juga Sekretaris Desa Adat Sangsit Dauh Yeh itu memaparkan bahwa hasil paruman juga memutuskan bahwa peserta ogoh-ogoh juga terbatas serta wilayah atau rute perarakan ogoh-ogoh pun terbatas hanya di wilayah banjar adat masing-masing. Begitu pula, jalan umum yang dipakai pun hanya seperempat dari badan jalan.
“Peserta perarakan ogoh-ogoh terbatas dan rute pun terbatas. Mulainya di perempat jalan di Pasar Sangsit langsung masing-masing ogoh-ogoh kembali ke banjarnya,” jelas Cobra.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Buleleng, Drs Gede Suyasa, M.Pd, yang Sekkab Buleleng, sebelumnya menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati himbau dari pemerintah dari level terbawa hingga level teratas.
“Saya minta semua pihak menghargai imbau pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan Parisada. Ini untuk kepentingan dan keselamatan orang banyak. Kalau pemerintah, dan Parisada yang merupakan lembaga agama saja sudah kita tidak percaya, siapa lagi yang harus kita percaya?” tandas Sekkab Suyasa dengan wajah serius.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng