
jarrakposbali.com,DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) lebih dari sekadar angka atau peringkat, tetapi merupakan cermin dari tata kelola pemerintahan. Koster menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (17/10/2025).
Gubernur Koster mengingatkan bahwa hasil SPI bukan hanya sekadar indikator administratif, melainkan refleksi atas kinerja dan budaya integritas dalam pemerintahan. โHasil SPI memberikan kita banyak pelajaran berharga dan mengungkapkan area-area yang perlu diperbaiki,โ ujar Koster. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya keras meningkatkan integritas birokrasi, meskipun masih terdapat dimensi-dimensi tertentu yang membutuhkan perhatian lebih, seperti pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
โSkor SPI Provinsi Bali perlu perhatian lebih dalam beberapa unit kerja, terutama terkait dengan Pengelolaan PBJ, SDM, dan Anggaran. Kami harus lebih serius dalam memperbaiki area ini agar tak ada lagi celah untuk korupsi dan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,โ kata Koster.
Koster juga menyoroti tantangan pemerintahan yang semakin kompleks seiring dengan berkembangnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas. Teknologi digital kini menjadi alat utama untuk menciptakan partisipasi masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan berbagai langkah strategis.
“Integritas harus menjadi budaya kerja di semua lini pemerintahan. Kami ingin menjadikan integritas bukan hanya slogan, tetapi prinsip yang hidup dalam setiap keputusan dan kebijakan publik,” ungkap Koster.
Selain itu, Gubernur Koster menyatakan bahwa Implementasi E-Government, penguatan sistem pelaporan whistleblowing, dan peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan anti korupsi menjadi langkah-langkah yang akan terus diperkuat di Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga mengintensifkan kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik berjalan dengan akuntabilitas tinggi.
โKami akan terus melibatkan KPK dan BPKP untuk memastikan kebijakan publik bebas dari penyimpangan. Hal ini sesuai dengan Visi Bali untuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih,โ ujar Koster.
ย Koster menegaskan pentingnya tindak lanjut yang serius atas temuan SPI. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil SPI dengan komitmen yang lebih tinggi agar Bali dapat mempertahankan skor SPI yang optimal, yang sekaligus menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi.
โBali sudah mendapatkan skor SPI 77,97, kategori Waspada, sedikit turun dari tahun lalu. Namun, masih ada waktu untuk meningkatkan ini dengan fokus pada langkah-langkah yang lebih konkret,โ tambah Koster.
Sebagai penutupan, Gubernur Koster kembali menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bali. Komitmen terhadap integritas akan menjadikan Bali sebagai provinsi yang semakin bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan bermartabat.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang penuh semangat, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengingatkan jajaran pemerintah Provinsi Bali bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah lebih dari sekadar angka atau peringkat.
“SPI adalah wajah dari tata kelola pemerintahan kita. Ia menunjukkan sejauh mana birokrasi kita mampu melawan korupsi dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan integritas,” ujarnya.
Koster yang dikenal dengan gaya kepemimpinan yang tegas dan penuh perhatian terhadap detail, mengungkapkan bahwa meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, masih banyak yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang mendapat perhatian khusus.
“Setiap temuan dalam SPI harus dijadikan momentum untuk memperbaiki diri, bukan untuk disia-siakan,” tegasnya.
Dengan adanya perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan transparansi yang semakin tinggi, Koster menekankan bahwa integritas harus dijadikan budaya kerja di seluruh jajaran pemerintahan. Ia juga mengajak setiap unit kerja untuk berkomitmen lebih keras dalam memperbaiki skor SPI di masa mendatang, guna mewujudkan Bali yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermartabat.(JpBali).



