
BADUNG, jarrakposbali.com – Suasana di Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendadak berubah mencekam pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Seorang warga negara Australia yang tengah menjalani proses detensi keimigrasian tiba-tiba ditemukan tidak sadarkan diri di dalam toilet ruang detensi. Meski petugas dan tim medis bergerak cepat memberikan pertolongan, nyawa pria berinisial CJMH (39) itu tidak berhasil diselamatkan. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik sekaligus membuka rangkaian kronologi penanganan keimigrasian yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjelaskan bahwa CJMH sebelumnya menjalani proses pemeriksaan setelah adanya laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
Serangkaian pemeriksaan dilakukan hingga akhirnya petugas menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Meski telah beberapa kali dipanggil secara resmi untuk menyelesaikan proses administrasi secara kooperatif, CJMH disebut tidak memenuhi undangan tersebut.
Pada Jumat pagi, 10 Juli 2026, tim Imigrasi kemudian menjemput yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi aparat Banjar setempat. Setelah proses administrasi, CJMH ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi.
Beberapa jam kemudian, petugas piket melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni. Saat melakukan pemantauan melalui kamera pengawas, petugas melihat CJMH berada di dalam toilet tanpa menunjukkan aktivitas dalam waktu yang cukup lama.
Merasa ada kejanggalan, petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan CJMH dalam keadaan tidak sadarkan diri. Prosedur penanganan darurat langsung dijalankan, mulai dari pemeriksaan tanda vital, pemberian bantuan oksigen hingga memanggil ambulans dari rumah sakit terdekat.
Tim medis yang datang memberikan penanganan awal sebelum membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia. Pemeriksaan awal dari pihak rumah sakit mengarah pada dugaan serangan jantung sebagai faktor saat kejadian, meski penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Setelah kejadian, Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, sementara proses investigasi penyebab kematian sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian dan pihak rumah sakit.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh prosedur pengawasan terhadap deteni telah dijalankan sesuai standar operasional.
“Kami menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian. Begitu petugas mendeteksi adanya kejanggalan melalui CCTV, pertolongan pertama langsung diberikan dan koordinasi dengan tim medis segera dilakukan,” ujar Bugie.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan perwakilan Pemerintah Australia agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di balik tembok ruang detensi, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap proses penegakan hukum tetap harus berjalan berdampingan dengan prinsip kemanusiaan, transparansi, dan akuntabilitas. Sementara penyebab pasti meninggalnya CJMH masih menunggu hasil investigasi resmi, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan akan membuka ruang koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Publik kini menanti hasil penyelidikan yang diharapkan mampu memberikan kejelasan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul atas insiden tersebut. (JpBali).



