Covid-19 menuju Endemi, Polsek Manggis Gelar Yustisi, Patroli Malam

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Polri yang dalam hal ini menjadi garda terdepan penanganan penanggulangan penyebaran covid 19 sedang gencarnya melaksanakan yustisi patroli malam. menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Manggis laksanakan Yustisi di jalan raya, sambil patroli malam, imbau masyarakat tetap disiplin terapkan Prokes. Minggu, 17 Oktober 2021.

Kegiatan Yustisi yang digelar Polsek Manggis berupa Pengawasan Penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penerapan PPKM level-3. Kapolsek Manggis Kompol I Ketut Ekajaya, S.Sos. bersama 7 personil Polsek Manggis, memberikan edukasi kepada masyarakat dijalan raya Manggis pada malam akhir pekan Sabtu, 16 Oktober 2021.
Kegiatan patroli dalam rangka antisipasi kegiatan balap liar dan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di seputaran wilayah hukum Polsek Manggis, dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggis, Kompol I Ketut Ekajaya, S. Sos.

Kapolsek Manggis yang memimpin yustisi tersebut yang menjelaskan tentang target serta cara bertindak (CB) dalam pelaksanaan tugas nanti. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan patroli yang melibatkan 7 orang anggota.
Dihubungi melalui telephone selular, Kapolsek Manggis Kompol I Ketut Ekajaya S.Sos mengatakan, “kami melaksanakan Patroli bersama 7 personil mulai Pkl. 22.40 wita tiba di SP3 Desa Nyuhtebel yang selama ini sering dijadikan tempat berkumpulnya anak muda ataupun grup motor. Namun pada saat dilakukan pengecekan nihil ditemukan kegiatan balap liar maupun kumpul-kumpul mengingat kondisi cuaca hujan gerimis, selanjutnya Pkl. 22.50 wita di sebuah warung di jalur Amlapura-Denpasar tepatnya di Banjar Dinas Karanganyar, Desa Nyuhtebel ditemukan 6 orang pemuda yang sedang duduk-duduk mengobrol tanpa menjaga jarak sehingga diarahkan untuk menjaga jarak dan jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak agar membubarkan diri mengingat saat ini wilayah Prov. Bali masih diberlakukan PPKM Level 3”, jelas kapolsek.

Ditambahkan, “pada Pkl. 23.05 wita di wilayah Desa Sengkidu ditemukan kerumunan warga yang melaksanakan kumpul-kumpul dipinggir jalan sembari minum tuak tanpa mengindahkan protokol kesehatan sehingga langsung diambil tindakan pembubaran oleh Kapolsek Manggis beserta anggota, setelah dihimbau untuk bubar warga langsung membubarkan diri, dan Pkl. 23.40 wita tiba di perbatasan Yeh Malet yang beberapa kali sering menjadi tempat dilaksanakannya balap liar maupun berkumpulnya pemuda. Namun pada saat dilakukan pengecekan, nihil ditemukan aktifitas balap liar maupun kerumunan pemuda”, pungkas Ekajaya. /je



